TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro Berita Terkini, Kamis 21 September 2023, menempatkan artikel pencabutan gugatan di PTUN oleh eks warga Kampung Bayam menjadi yang terpopuler. Gugatan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dicabut setelah bergulir empat kali persidangan.
Terpopuler kedua datang dari isu polusi udara. Polda Metro Jaya menyatakan akan berkolaborasi dengan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara soal banyak pengukur kualitas udara tak berizin. Ini menindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup DKI yang menduga ada beberapa alat milik swasta yang tidak berizin menyebarkan data polusi udara Jakarta.
Berita demonstrasi bela Rampang di Jakarta melengkapi Top 3 Metro. Massa datang dari berbagai elemen dan berhimpun di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Berikut Top 3 Metro Berita Terkini, Kamis 21 September 2023, selengkapnya,
1. Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...
Eks warga Kampung Bayam mencabut gugatan mereka terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Peradilan tata Usaha Negara (PTUN) yang dilayangkan pada 14 Agustus lalu.
Pengacara dari LBH Jakarta, Aprilia Lisa Tengker, selaku kuasa hukum warga Kampung Bayam mengatakan pencabutan itu dilakukan sudah seminggu yang lalu. "Selasa pekan lalu," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 April 2023.
Puluhan warga Kampung Susun Bayam datangi PTUN Jakarta Timur laporkan Pemrov DKI dan PT Jakarta Propertindo, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dia menjelaskan pencabutan itu bukan karena sudah ada negoisasi antara warga Kampung Bayam, Pemprov DKI, dan Jakpro, melainkan diminta majelis hakim untuk melengkapi substansi formil gugatan.
2. DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menyatakan akan berkolaborasi dengan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara soal banyak pengukur kualitas udara tak berizin. Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menduga ada beberapa alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta yang tidak berizin menyebarkan data soal polusi udara Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menduga alat ukur tanpa izin itu juga tidak dikalibrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Alat pemantau kualitas udara IQAir di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang didatangi petugas Dinas LH DKI pada Jumat 25 Agustus 2023. Per hari yang sama ada 24 stasiun atau alat dalam jaringan IQAir yang digunakan untuk memantau kualitas udara Jakarta. (Dok Dinas LH DKI)
"Semua kegiatan kolaboratif Satgas, Polda Metro Jaya juga bagian dari penanganan polusi udara bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, juga tentu sekali lagi semua kolaboratif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 20 September 2023.
3. Peserta Aksi Bela Rempang di Patung Kuda: Hati Kita Menyatakan Ketidakadilan Harus Ditolak
Massa dari berbagai elemen menggelar Aksi Bela Rempang 209 yang dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023.
Verry Kustanto selaku Koordinator Lapangan Aksi Bela Rempang 209 yang berasal dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) memberikan taksiran massa yang datang mencapai 4000-an orang, dari yang sebelumnya ditargetkan hanya 500 orang.
Suasana Aksi Demo Bela Rempang 209 yang berlangsung di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Rabu, 20 September 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
"Yang hadir banyak karena kita di sini hanya menyuarakan saja, ini bukti kebesaran dari Allah SWT, karena yang menggerakkan hati adalah Allah. Kami dari koordinator lapangan hanya menjaga agar aman terkendali” kata Verry kepada awak media.