Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

image-gnews
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik agraria tidak hanya terjadi di Rempang, bahkan lahan yang digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya Depok masih ada sengketa dengan pihak yang mengklaim ahli waris.

Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka Yoyo Effendi mengungkapkan pihaknya yang sampai saat ini belum memperoleh ganti rugi mengancam akan mengambil alih lahan tanah tersebut dan akan mengusir pihak Kementerian Agama serta UIII apabila pihak pemerintah tidak merespon tuntutan mereka.

"Kami akan turun ke lokasi untuk menghentikan semua kegiatan UIII dan mengusir mereka yang ada di atas tanah kami," kata Yoyo, Ahad, 24 September 2023.

Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) menegaskan bahwa aksi itu akan mereka lakukan sebagai jawaban atas tuduhan pihak Kemenag dan UIII yang mengatakan ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka bukan pemilik tanah tersebut dengan alasan pada saat ini tidak menguasai fisik tanah tersebut. 

"Jika dalam aksi nanti kami dilarang masuk dan menguasai kembali fisik tanah kami oleh pihak Kemenag dan UIII, maka masyarakat akan tahu bahwa kami tidak menguasai fisik tanah tersebut karena memang kami dilarang untuk menguasai tanah milik kami," tegas Yoyo.

"Yang melarang itu adalah pihak Kemenag dan UIII, dengan demikian semakin jelas bahwa alasan pihak Kemenag dan UIII tidak mau mengakui kami sebagai pemilik tanah tersebut dengan alasan hanya karena kami tidak menguasai fisik tanah adalah alasan yang dicari-cari dan mengada-ngada," imbuh Yoyo.

Mantan Komisioner KPU Kota Depok ini melanjutkan, sebaliknya jika dalam aksi tersebut dibolehkan masuk dan menguasai kembali tanah tersebut dengan bebas, maka masyarakat pun akan mengetahui bahwa pihak yabg mengklaim sebagai ahli waris telah membuktikan bahwa ada dan menguasai fisik tanah milik tersebut.

"Sehingga dalil pihak Kemenag dan UIII yang menyatakan pihak kami tidak menguasai fisik tanah adalah alasan bohong dan mengada-ngada karena faktanya kami ada dan menguasai fisik tanah tersebut," ketus Yoyo.

Rencana aksi pengambil alihan lahan tanah PSN UIII telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan instansi terkait, termasuk kepada pihak aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia untuk mengetahui dan memaklumi aksi tersebut merupakan reaksi rakyat yang tertindas oleh oknum-oknum pejabat.

"Ya pejabat pemerintah yang menyeleweng kan kekuasaan demi memenuhi ambisinya merampas tanah rakyat dengan cara melanggar hukum," terang Yoyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yoyo menegaskan, jika pemerintah tetap tidak mau memberikan ganti rugi kepada ahli waris, mereka akan kembali bermukim seperti awalnya kampung Bojong-Bojong Malaka dahulu.

"Kami akan cangkul kembali tanah kami sebagai lahan bertani seperti dahulu, kami akan bangun rumah di sini sebagaimana dahulu kami punya rumah di sini," Kata Yoyo.

Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi jika pemerintah, baik Kementerian Agama RI, pihak UIII dan Kementerian ATR/BPN RI mau jujur mengakui lahan tanah yang digunakan untuk UIII milik masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka yang kini telah jatuh ke ahli warisnya.

Kata dia, kepemilikan tanah mereka sudah terungkap secara terang benderang di hadapan hukum melalui Perkara Perdata No. 259/Pdt.G/2021/PN.Dpk berdasarkan alat-alat bukti yang sah dan valid baik berupa surat/dokumen maupun alat bukti saksi, meski semua bukti belum dinilai majelis hakim karena diputus NO (Niet Onvanklijke Verklaard atau gugatan tidak diterima).

"Tapi setidaknya semua pihak sudah mengetahui bahwa para ahli waris selaku penggugat dalam perkara tersebut sudah dapat membuktikan hak dan kepemilikannya atas tanah tersebut di hadapan hukum," katanya.

Ia menyayangkan dari Kemenag RI dan Kementerian ATR/BPN selaku pihak tergugat bergeming untuk mengakui masyarakat kampung Bojong-Bojong Malaka sebagai pemilik sah atas tanah dengan alasan tidak menguasai fisik tanah.

"Untuk menjawab mengapa mereka tidak menguasai fisik tanah, karena mereka diusir dan dilarang untuk kembali menguasai tanah mereka, merampas tanah mereka dengan cara melawan hukum," ucap Yoyo.

Pilihan Editor: Konflik di Sebagian Lahan Bakal Kampus UIII, LBH Jakarta Ungkap Upaya Paksa Terkini Libatkan Aparat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

12 menit lalu

Uji KIR kendaraan secara gratis mulai digencarkan Dishub Kota Yogyakarta awal 2024. Dok. Dishub Kota Yogyakarta
Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?


RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

21 menit lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Sebanyak 7 korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjalani operasi ortopedi karena alami luka berat.


Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

50 menit lalu

Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat merespon kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana dengan surat edaran.


Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dapat Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta dan Pemkot Depok Rp10 Juta

59 menit lalu

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menguatkan salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok saat pemberian santunan kematian di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dapat Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta dan Pemkot Depok Rp10 Juta

PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana.


Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana, Yayasan: Acara Perpisahan Telah Melalui Kesepakatan Orang Tua

1 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana, Yayasan: Acara Perpisahan Telah Melalui Kesepakatan Orang Tua

Yayasan SMK Lingga Kencana Depok memberikan keterangan terkait kecelakaan bus, pelaksanaan acara perpisahan dan pemilihan PO bus.


Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

3 jam lalu

Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

Ketua Komisi D DPRD Depok prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Subang.


Masa Berlaku Uji KIR Kendaraan Bus SMK Lingga Kencana Sudah Habis, Bagaimana Syarat KIR Kendaraan?

3 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Masa Berlaku Uji KIR Kendaraan Bus SMK Lingga Kencana Sudah Habis, Bagaimana Syarat KIR Kendaraan?

Bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kendaraan kedaluwarsa. Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus uji KIR kendaraan?


Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

4 jam lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.


Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

16 jam lalu

Kepala KCD Wilayah II Bogor Depok Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Sudarsono saat menyambangi SMK Lingga Kencana di Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang


Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

18 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

Pengurus SMK Lingga Kencana Depok masih fokus pada penanganan korban kecelakaan maut di Subang