Menurut Hotman, si cukong belum ditangkap. Karena itu, Hotman berharap kepolisian bisa segera menangkap untuk menyelidiki lebih jauh kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan seorang anggota Paspampres.
“Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes atau Polda agar dikembangkan ke penyidikan agar bos cukongnya ini segera ditangkap karena korban yang ngadu banyak tapi gak berani tampil,” tuturnya.
Hotman menjelaskan setiap pagi selalu ada laporan masuk soal penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut, namun saat diminta datang pelapor-pelapor itu enggan datang.
“Bos besarnya yang menjadi cukong menggerakkan ini semua. Karena sudah berskala nasional. Bayangkan ini orang ini pelakunya kelahiran Aceh, korbannya Aceh. Pelakunya ada marganya,” tuturnya.
Kronologi peristiwa
Diketahui sebelumnya, Imam, 25 tahun, berjualan kosmetik di sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Ia diculik pada Sabtu, 12 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Para penculik belakangan diketahui adalah tiga anggota TNI, satu orang anggota Paspampres dan dua lagi dari kesatuan TNI lainnya.
Pelaku penculikan adalah Praka Riswandi, Praka J dari kesatuan Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS dari Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Lalu ada kakak ipar Riswandi bernama Zulhadi Satria Saputra yang diduga sebagai driver saat penculikan Imam.
Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2023. Tubuh korban sempat dibawa ke RSUD Karawang setelah dievakuasi.
Keluarga menerima jenazah Imam yang ditutup peti mati pada Kamis, 24 Agustus 2023 dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Jasad Imam dimakamkan di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Sabtu 26 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.