TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta jangan dulu menggunakan istilah pungutan liar atau pungli untuk sumbangan pendidikan di sekolah seperti yang ramai diberitakan di sejumlah SMA dan SMK Negeri di kota itu. Menurutnya, sampai saat ini, dari Dinas Pendidikan Jawa Barat belum memberikan jawaban tegas perihal sumbangan pendidikan yang memberatkan orang tua siswa tersebut.
"Jadi terkait dengan masalah ini sebenarnya seperti apa? Mungkin ada orang mengistilahkannya pungli, tapi kalau itu kan artinya liar," kata Idris, Rabu 27 September 2023.
Idris menjelaskan, liar itu artinya tidak terstruktur, tidak ada dalam sistem. Pemerintah, kata dia, harus mengecek dulu, sebab kemungkinan ada kesepakatan sebelumnya dengan komite sekolah atau antara orang tua dan sekolah. "Mereka melakukan hal-hal yang perlu pembiayaan untuk menunjang pendidikan pembinaan yang ada," kata Idris.
Untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK, Pemerintah Kota Depok akan sowan lebih dulu ke provinsi melalui perwakilannya untuk Depok guna mengklarifikasi sumbangan pendidikan tersebut. Dia juga tidak meminta istilah investigasi dalam hal ini, melainkan klarifikasi.
"Kalau investigasi enggak perlu izin, langsung aja nyodok, itu namanya investigasi, tapi ini klarifikasi untuk lebih jelas masalahnya seperti apa," ujar Idris.
Adapun untuk jenjang pendidikan SMP Negeri yang menjadi kewenangan pemerintahannya, Idris menyatakan sudah mendapat klarifikasi dari dinas. Isinya, menurut dia, orang tua yang mengajukan permohonan untuk kunjungan-kunjungan studi wisata sehingga terbit sumbangan.
"Ini memang urunan, ini permasalahannya orang tua murid ini kan enggak sama kapasitas kemampuan ekonomi, nah ini yang harus dipikirkan apakah semua harus disamaratakan," katanya.
Idris menekankan agar kemampuan ekonomi orang tua siswa juga harus dilihat dan diambil harga atau nilai sumbangan terendah. Jika ada kekurangan nanti ditambah lewat subsidi silang. "Ini harus disiasati seperti itu ini harus ada kesepakatan dari mereka," kata Idris.
Kepada para orang tua juga diimbaunya tak takut bersuara jika memang tidak mampu. "Saya yakin guru dan kepala sekolah kan terdidik ya, nanti kepala sekolah akan mempertimbangkan bahwa anak ini tidak mampu ya sudah, dicarikan sumber dari yang lain," katanya sambil berharap laporan yang datang kepadanya sudah disertai solusi.
Pilihan Editor: Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar di Lanud Halim, Polisi Periksa Teman dan Wali Kelas