Selain itu, RS Polri juga menemukan butiran arang yang halus dan lunak atau jelaga dalam saluran pernapasan korban. Temuan jelaga ini mengindikasikan bahwa korban terbakar dalam keadaan hidup.
Akan tetapi, dia tak bisa memastikan seperti apa kondisi, posisi, atau aktivitas korban ketika api membara. “Dia masih bernapas lah, bisa menghirup. Kalau orang mati dibakar, jelaganya enggak ada di tenggorokan,” terang Hariyanto.
Menurut dia, hasil pemeriksaan jasad korban diserahkan kepada penyidik untuk dikembangkan. “Penyidik bisa menggabungkan antara temuan di TKP-nya (tempat kejadian perkara), kemudian di forensiknya,” tuturnya.
Hariyanto mengatakan jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Pelajar SMA berusia 16 tahun itu pun sudah dimakamkan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Simamarta menyebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain sebilah pisau, sendat biru, satu baju bekas terbakar, tiga kantong serpihan atau bekas terbakar, dan satu tutup botol merah.
Leonardus mengatakan pisau itu sulit teridentifikasi karena sidik jari dan lainnya rusak terbakar. Tempo menanyakan kepada Hariyanto apakah pisau yang terbakar bisa diidentifikasi. Dia menjawab proses identifikasi alat adalah wewenangnya tim inafis dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). “Kami (RS Polri) produk-produk manusianya,” ucap Hariyanto merespons soal kasus kematian anak pamen TNI AU.
PIlihan Editor: Autopsi: Bukan Terbakar, Anak Pamen TNI Tewas Karena 6 Luka Tusuk