TEMPO.CO, Depok - Sebanyak lebih dari seribu pengendara mendapat sanksi tegur dalam Operasi Zebra Jaya 2023 di Kota Depok. Seluruhnya terjaring dalam operasi yang digelar 17 September hingga 1 Oktober lalu.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Multazam Lisendra mengungkapkan Operasi Zebra Jaya bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengedepankan upaya preemptive. Hasilnya, sebanyak 1.184 pengendara diberikan teguran.
"Hal tersebut dimaksud untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Depok," katanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Selama Operasi Zebra Jaya pula polisi memasang 50 spanduk imbauan tertib berlalu lintas di jalan protokol wilayah Depok, sosialisasi pengguna kendaraan dengan brosur, serta turun langsung mensosialisasikan di persimpangan lampu merah Margonda, Arief Rahman Hakim dan Juanda.
Polres Metro Depok juga ke sekolah-sekolah melalui program Police Go To School. Selain itu, menghampiri komunitas maupun kerumunan masyarakat, seperti di mal, terminal, dan lainnya. "Pangkalan ojek online juga kami datangi sebagai langkah preventif dalam Operasi Zebra Jaya 2023," kata Multazam.
Sementara, selama Operasi Zebra Jaya 2023, Multazam mencatat kecelakaan lalu lintas sebanyak 32 laporan periode 1-17 September 2023. Dari jumlah kasus itu terdapat 10 korban luka berat, 27 luka ringan, dan kerugian materi hingga lebih dari Rp 33 jutah.
Sedangkan periode 18-30 September masuk sebanyak 20 laporan lagi. Korban luka ringan sebanyak 21 orang dan korban luka berat 4 orang, dengan kerugian materi Rp. 6,3 juta. "Ini membuktikan bahwa persentase kasus kecelakaan lalu lintas ini menurun sampai dengan 60 persen," ucap Multazam.
Pilihan Editor: Mantan Kepala PPTAK Jadi Saksi di Sidang Haris Azhar Versus Luhut, Jaksa Protes