Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Terkuak, Diduga Malpraktik Rumah Sakit

Reporter

image-gnews
Sejumlah kerabat berdoa di samping peti jenazah BAD saat disemayamkan di Rumah Duka Rumah Sakit Elisabeth,Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 3 Oktober 2023. Korban didiagnosa mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel pada 18 September lalu di RS  Kartika Husada. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah kerabat berdoa di samping peti jenazah BAD saat disemayamkan di Rumah Duka Rumah Sakit Elisabeth,Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 3 Oktober 2023. Korban didiagnosa mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel pada 18 September lalu di RS Kartika Husada. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alvaro, 7 tahun, diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Kartika Husada, Kota Bekasi. Sebelumnya, korban sempat menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut. Namun, pasca operasi kondisinya justru kritis hingga tidak sadarkan diri. Korban pun didiagnosa mengalami mati batang otak.

Setelah koma selama 13 hari, Alvaro meninggal pada Senin, 2 Oktober 2023, di rumah sakit tersebut. Ayah korban, Albert Francis, 38 tahun, menyatakan belum mendapat kejelasan tentang penyebab anaknya mati batang otak usai operasi amandel.

"Tidak ada penjelasan medis secara pasti, yang ada hanya dijelaskan ini adalah risiko operasi," kata Albert saat ditemui wartawan di RS Kartika Husada, Senin malam, 2 Oktober 2023

Kronologi Bocah Mati Batang Otak Diduga Karena Malpraktik

Ayah Alvaro, Albert Francis menceritakan kronologi kematian anaknya yang diduga karena malpraktik. Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika dua anaknya, J, 9 tahun dan Alvaro, 7 tahun menderita sakit tenggorokan dan telinga. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata kedua anak tersebut harus menjalani pengangkatan amandel. 

Kedua anak itu pun dirujuk dari puskesmas ke Rumah Sakit Kartika Husada untuk menjalani operasi pengangkatan amandel. Pada 19 September 2023, Alvaro dan J sama-sama menjalani operasi amandel. Namun, J, kondisinya sudah pulih lebih dulu pascaoperasi. 

Alvaro, yang merupakan pasien BPJS di rumah sakit tersebut ditangani oleh empat dokter sekaligus. "Ada (dokter) anestesi, THT, syaraf, dokter anak, di meja operasi dua, di meja operasi spesialis THT dan anestesi yang benar-benar bekerja di situ," ujar Albert.

Albert juga menjelaskan, saat anaknya dioperasi, sang istri diberikan sebuah form yang harus ditandatangani. Dalam keadaan kalut, form tersebut pun langsung ditandatangani. 

"Waktu operasi yang mendampingi itu istri saya, dia disodorkan form yang harus ditandatangani, entah persetujuan atau apa, karena pada saat itu kalut, jadi, langsung ditandatangani," ujar Albert kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023.

Albert kemudian mendapat kabar dari dokter bahwa operasi yang dijalani Alvaro berjalan lancar. Namun, beberapa saat kemudian, Alvaro tiba-tiba mengalami sulit bernapas. Bahkan pascaoperasi kondisi Alvaro justru kritis hingga tidak sadarkan diri. 

Pihak dokter kemudian melakukan resusitasi jantung dan memasang ventilator kepada Alvaro. Beberapa waktu kemudian, dokter mendiagnosis bocah kelas dua SD itu mengalami mati batang otak. Alvaro lalu koma selama 13 hari hingga dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada Senin malam pukul 18.45.


80 Rumah Sakit Menolak Jadi Rujukan

Komisaris sekaligus pemilik Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika, mengutarakan bahwa pihaknya telah berusaha untuk mencari lebih dari 80 rumah sakit rujukan di Jabodetabek untuk Alvaro setelah kondisinya memburuk pascaoperasi. Tak hanya itu, RS Kartika Husada juga menyiapkan fasilitas penunjang guna meminimalisasi risiko saat proses pemindahan. Sayangnya, banyak rumah sakit yang menolak jadi rujukan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nidya, pihak rumah sakit sudah berusaha semaksimal mungkin dalam proses penyembuhan Alvaro. "Kami sudah mengupayakan usaha rujukan dan terus berkoordinasi dengan RS lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasien dan kami bersama tim perawat juga terus berupaya maksimal dengan berkoordinasi dengan keluarga, demi kesembuhan adik BA," ujarnya.

Suasana RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono

Meski begitu, pihak RS pada akhirnya sempat mendapat rumah sakit lain yang bersedia jadi rujukan. Namun, kondisi Alvaro pada Senin, 2 Oktober 2023 makin memburuk.

"Usaha mencari rujukan sudah mendapat titik terang itu di hari Senin, akomodasi sudah standby, konsultasi dengan konsultan medis sudah terjadwal, tetapi kondisi adik BA semakin menurun dan semakin jauh dari harapan. Pada Senin kemarin adik BA tidak bisa bertahan," ujar Nidya.

Atas peristiwa bocah mati batang otak karena dugaan malpraktik di Bekasi itu, orang tua Alvaro melaporkan sejumlah dokter rumah sakit tersebut ke pihak kepolisian pada 29 September 2023 lalu. Albert pun berharap kasus Alvaro tidak terulang di kemudian hari dan bisa menjadi pembelajaran bagi rumah sakit hingga para orang tua. 

Pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun mengatakan telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. "Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," ujar Christmanto.

Total ada 8 orang yang dilaporkan, di antaranya direktur rumah sakit hingga dokter yang menangani korban.

"Laporan kami sebenarnya ada tiga UU terkait yang kami laporkan. Pertama, tentang UU Kesehatan, kedua, itu tentang UU Perlindungan Konsumen, yang ketiga itu, UU KUHP yang lama Pasal 359, 360, 361," kata Christmanto.

RIZKI DEWI AYU | ADI WARSONO 

Pilihan Editor: Heru Budi Masih Tunggu Surat Resmi Pembatalan JIS Buka Piala Dunia U-17 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

9 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.


Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi sewa mobil MPMRent. (Foto: MPMRent)
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

4 hari lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

5 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

6 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

7 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

7 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.