Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda inisial P, akhirnya ditahan dan ditempatkan di tempat khusus atau patsus buntut kasus dugaan pungutan liar alias pungli. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komandan Besar Latif Usman mengatakan terduga pelanggar sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku secara profesional.

“Terduga pelanggar saat ini sudah di tangani secara prosedural dan profesional dan terduga pelanggar telah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran”, katanya saat ditemui pada Jum’at, 13 September 2024.

Lantas seperti apa duduk perkara kasus pungli yang melibatkan polisi inisial Aipda P ini?

1. Kronologi terungkapnya pungli oleh polisi

Duduk perkara kasus dugaan pungli ini bermula ketika seorang warga Bekasi, Tian (27 tahun) mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa, 3 September 2024. Pengalaman tersebut dibagikan Tian melalui akun media sosial TikTok-nya, @ichrist_tiani. Ia mengaku dipungli.

Tian menyebut, seorang petugas polisi meminta Rp 550 ribu untuk mempercepat proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Padahal biaya normalnya hanya Rp 225 ribu. Tian menolak membayar dan terlibat adu mulut hingga diinterogasi di ruang pengaduan.

Setelah video tersebut viral, Tian mengaku didatangi polisi di rumahnya tanpa membawa surat perintah resmi. Petugas itu meminta agar konten terkait pungli dihapus dari TikTok. Tian kemudian dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 September 2024. Mereka menjamin Tian dan keluarganya mendapat perlindungan.

2. Propam Polda Metro Jaya periksa Aipda P

Kemudian terungkap bahwa petugas tersebut merupakan penanggung jawab bagian BPKB berpangkat Aipda inisial P. Bidang Propam Polda Metro Jaya lantas melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum polisi ini. Aipda P disebut telah ditarik dari penugasan di dinas tersebut.

“Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Aipda P ditempatkan di patsus

Usai menjalani proses pemeriksaan, Aipda P kemudian ditempatkan di patsus. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan, mengatakan Aipda P diduga melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pungli.

“Sudah dilakukan penempatan khusus karena melakukan pelanggaran,” kata Bambang, saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024.

4. Sanksi pemecatan belum diputuskan

Sementara itu, Polda Metro Jaya belum memberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Aipda P. Bambang mengatakan, penentuan sanksi diputuskan dalam sidang kode etik profesi.

“Nanti akan diputuskan dalam persidangan,” ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024.

Meski demikian, Bambang menyebut perbuatan Aipda P merupakan pelanggaran berat. Kerja pelaku berhubungan dengan pelayanan publik yang ingin mengurus administrasi kendaraan bermotor

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | DANI ASWARA | M. FAIZ ZAKI | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan propam Setelah Korban Didatangi Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

4 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

7 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang melakukan pengamanan dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang.


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

17 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

20 jam lalu

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal. Dalam aksinya, mereka menghadang mobil calon Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina, yang melintas di bundaran Simpang Lima, Tarogong Kidul, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Sigit Zulmunir.
Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal bentuk protes maraknya premanisme, pungutan liar dan travel bodong,


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

23 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.


Polisi Kerahkan 1.634 Personel Jaga Debat Pertama Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Rano Karno, tiba di hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, beristirahat sejenak sebelum menuju JIExpo Kemayoran, untuk melangsungkan debat perdana Pilkada Jakarta 2024, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kerahkan 1.634 Personel Jaga Debat Pertama Pilkada Jakarta 2024

Personel gabungan yang dikerahkan mengamankan debat sebanyak 1.634 orang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan lainnya.


Polda Metro Jaya Kerahkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilgub DKI

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilgub DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Pengamanan debat terbagi menjadi tiga level yang dikomandoi oleh Kapolres Jakarta Pusat.