Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tender Pengadaan Growlight Rumput JIS, Jakpro: Rekomendasi Penyelenggara Piala Dunia U-17

image-gnews
Pekerja menggunakan alat grass grow lighting untuk perawatan rumput lapangan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menggunakan teknologi pencahayaan ultraviolet (UV) tersebut untuk membantu pertumbuhan rumput hibrid (5 persen sintetis dan 95 persen rumput alami) lapangan stadion berkapasitas 82.000 penonton itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pekerja menggunakan alat grass grow lighting untuk perawatan rumput lapangan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menggunakan teknologi pencahayaan ultraviolet (UV) tersebut untuk membantu pertumbuhan rumput hibrid (5 persen sintetis dan 95 persen rumput alami) lapangan stadion berkapasitas 82.000 penonton itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebut lelang pengadaan growlight rumput JIS dilakukan berdasarkan hasil pengecekan pihak penyelenggara Piala Dunia U-17 2023. Mereka merekomendasikan penambahan unit growlight untuk membantu proses pertumbuhan rumput di Lapangan Utama (Field of Play) Jakarta International Stadium (JIS).

“Growlight sangat diperlukan untuk mendukung operational sustainability performa lapangan rumput di JIS dengan intensitas pertandingan yang tinggi,” kata Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Oktober 2023.

Iwan mengungkapkan pergantian rumput baru dilakukan September lantaran ada proses yang berlangsung terdiri atas beberapa tahap setelah dilakukannya inspeksi oleh Kementerian PUPR pada Juli lalu.

“Jakpro melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan para pihak yang terkait seluruh kebutuhan dalam rangka persiapan,” ujarnya.

Tahap selanjutnya, kata Iwan, Jakpro melakukan observasi jenis rumput apa yang cocok untuk pertandingan dengan intensitas tingkat tinggi. Kemudian, dilakukan survey ke beberapa nursery sebagai lokasi untuk perawatan rumput.

“Setelah semua informasi didapatkan, barulah tim kami melakukan persiapan untuk proses pengadaan tentunya dengan berkoordinasi dengan tim ahli rumput yang direkomendasikan oleh PSSI dan FIFA,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan mengganti rumput lapangan JIS. Alasannya, rumput JIS sekarang ini tidak memenuhi standar FIFA.

"Hari ini kami melihat JIS, stadion yang bagus namun kami evaluasi, kalau nanti dievaluasi FIFA mudahan-mudahan bisa memenuhi standar, salah satu yang utama rumput," kata Basuki pada Selasa 4 Juli lalu.

Menteri Basuki mengatakan rumput JIS dan 22 stadion lain di Indonesia dinilai tidak memenuhi standar FIFA menurut para ahli. Ia menyebut penggantian rumput tersebut juga harus dilakukan segera jika stadion itu hendak digunakan dalam waktu dekat.

Basuki mengatakan solusi atas masalah itu, pemerintah akan ganti semua rumput tersebut. Untuk jangka panjangnya, rumput JIS harus diubah semuanya sesuai dengan standar FIFA. "Rumput yang sekarang tidak dapat memenuhi kriteria FIFA. Itu akan diganti dengan rumput yang lain untuk bisa dipakai U-17," kata Basuki.

Pilihan Editor: Jakpro Buka Tender Pengadaan Growlight Rumput JIS, Nilainya Rp14,9 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

2 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

5 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

16 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

17 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

17 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

19 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

20 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

25 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.