Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Main Heru Budi: Pejabat DKI Baru Dilantik Berkinerja Buruk, yang Dicopot Bos yang Rekomendasikan

image-gnews
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan arahan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan arahan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023. Kepada 321 pejabat baru di kedua eselon tersebut, Heru Budi menjanjikan hal unik, yakni tak akan mencopot jika kinerja buruk. Sanksi justru akan diberikan kepada atasan yang telah memberi rekomendasi untuk kenaikan jabatan hari ini.

"Ketika saya cek kinerjanya satu atau enam bulan nanti ternyata tidak baik, yang mengusulkan saya ganti, yang bersangkutan biarin saja jadi. Aturan mainnya gitu lo ya," kata Heru Budi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Heru meminta para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjukkan kemampuannya. Dia mengatakan bahwa para pejabat yang dilantik hari ini merupakan usulan dari para wali kota. "Tunjukan bahwa promosi, usulan, dari Pak Wali sudah dipercaya," ujarnya.

Heru Budi menambahkan, pelantikan hari ini terlaksana karena Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Asisten Sekda DKI telah mempercayai usulan dari para wali kota tersebut. "Yang mengusulkan siapa? Pak Wali, Pak Sekda, para Asisten mempercayakan kalau nanti enam bulan dinilai kurang baik atau kinerja tidak baik, risikonya Pak Wali," kata Heru Budi lagi.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu administrator (Eselon III) sebanyak 26 orang dan pengawas (Eselon IV) sebanyak 280 orang dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, 13 pejabat fungsional dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kesehatan), dan dua pejabat fungsional Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kependidikan).

Pengalaman Saat Wali Kota Jakarta Utara

Heru Budi bisa jadi serius dengan janjinya itu--sekaligus ancamannya. Dia mengungkapkan pernah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencopot Kepala Dinas lantaran telah mempromosikan ASN yang buruk naik jabatan sebagai Kepala Suku Dinas. Itu terjadi di masa dia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya keberatan berdasarkan catatan yang saya terima, yang bersangkutan belum patut dan pantas menjadi Kasudin. Tapi, karena saya menghormati keputusan Gubernur dan pejabat di Balai Kota, saya terima," katanya.

Lalu, Heru melanjutkan ceritanya, diajaknyalah pejabat kepala suku dinas yang baru itu berkeliling, turun ke lapangan setiap pagi dan sore. Tujuannya, melihat secara langsung masalah yang ada dan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai kepala suku dinas.

"Ternyata apa yang saya duga benar, kinerjanya tidak sesuai dengan saya harapkan,"  kata Heru Budi. Ditambahkannya, "Saya tidak minta dia diganti. Saya telepon Kepala BKD, saya bicara ganti Kepala Dinasnya karena Kepala Dinasnya yang mengusulkan."

CATATAN:

Artikel ini telah diubah pada Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 20.07 WIB. Perubahan dilakukan untuk memperjelas judul dan mengoreksi sanksi yang dimaksud Heru Budi seperti yang diterangkan pada alinea pertama. Terima kasih.  

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Akan Mulai Usut Dugaan Malpraktik Anak Operasi Amandel Jadi Mati Batang Otak Pekan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hunian di IKN Siap Tampung 2.160 ASN yang Pindah Tahap Awal

6 jam lalu

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Hunian di IKN Siap Tampung 2.160 ASN yang Pindah Tahap Awal

ASN akan mulai pindah ke IKN setelah Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024.


Email Pribadi Pejabat Pertahanan Korea Selatan Diretas, Diduga Hacker dari Korea Utara

9 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Email Pribadi Pejabat Pertahanan Korea Selatan Diretas, Diduga Hacker dari Korea Utara

Korea Utara diketahui melakukan serangan siber terhadap diplomat Korea Selatan, pejabat pemerintah dan militer, melalui email


Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

11 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Sri Mulyani melaporkan penyebab Bea Cukai menjadi sorotan publik, baik dari sisi peraturan maupun prosedur yang harus diperbaiki kepada Jokowi.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

3 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

4 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

Sejak Direktorat Jenderal Bea Cukai ramai disorot akibat impor barang, sejumlah pejabatnya juga ramai diberitakan terseret kasus hukum.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

4 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

6 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

6 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

7 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

7 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan duduk bareng bersama Mahasiswa Katolik Unpam, warga Babakan dan tokoh terkait. Mereka membahas permasalahan intoleran yang sempat viral. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.