TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengatakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2024 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, Jawa Barat, sesuai perintah pimpinan. Rapat digelar selama tiga hari, 10-12 Oktober 2023.
"Kebijakan pimpinan Dewan kalau saya sih maunya di Jakarta," kata Inggard melalui pesan WhatsApp, Selasa 10 Oktober 2023.
Gelaran rapat di luar kota selama tiga hari mulai hari ini tersebut juga telah diungkap sebelumnya oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata. Menurutnya, itu sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI. "Pembahasan antara pihak eksekutif (Pemprov) dengan komisi-komisi (DPRD) di Grand Cempaka Cipayung," katanya, Jumat pekan lalu.
Sebelumnya, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024 yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam rapat paripurna, Senin 9 Oktober 2023. Sebelumnya lagi, Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 sebesar Rp 81.580.775.411.048.
Pembahasan rancangan anggaran daerah di daerah wisata Puncak, Bogor, telah menjadi kebiasaan DPRD DKI dan mitranya di pemerintahan. Sebelumnya, pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 oleh komisi-komisi juga dilakukan di Puncak. Waktunya sama, tiga hari, di resort yang sama.
Catatan TEMPO, agenda di lokasi yang sama juga dijalankan pada 2021 dan 2022 lalu. Alasan yang diberikan adalah butuh tempat yang lebih besar agar rapat lebih nyaman. Agenda dipertahankan meski pernah mendapat kritik bahwa rapat di luar Jakarta menyulitkan masyarakat untuk bisa mengikuti pembahasan yang dilakukan.
Pilihan Editor: Penanganan Monyet Liar Masuk Permukiman dan Serang Warga, Ini Kata Wali Kota Depok