TEMPO.CO, Jakarta - Chief Operating Officer Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja telah diperiksa polisi Kamis, 12 Oktober 2023 setelah ia ditetapkan sebagai tersangka body checking finalis kontes kecantikan itu.
Lewat pengacaranya David Pohan, Andaria Sarah membantah telah melakukan pelecehan secara verbal dan non verbal kepada para finalis.
David Pohan pengacara dari tersangka membantah bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual secara verban dan non verbal. "Gak ada kata-kata yang merendahkan martabat, yang menjatuhkan mental para peserta, itu tidak ada," tuturnya.
Dihubungi terpisah, pengacara finalis Miss Universe Indonesia Mellisa Anggraini mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh Sarah adalah menyesatkan dan bohong. "Kalau tersangka membantah, dia punya hak untuk ingkar. Tapi bukti berbicara lain," ujar Mellisa ketika dihubungi Tempo, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dari keterangan korban, kata Mellisa, tidak pernah ada izin dan konfirmasi kepada finalis perihal agenda body checking ini. Bahkan, lanjutnya, agenda pemeriksaan tubuh itu tidak ada dalam rundown acara.
Ia mengungkapkan, dari keterangan saksi dan korban, justru tersangka Sarah yang memaksa untuk lakukan body checking. Mellisa mengklaim jika pengecekan tubuh itu tidak pernah ada persetujuan dari para finalis.
Menurutnya, hingga detik ini tersangka Sarah tidak memiliki rasa bersalah atas perbuatan yang disebut telah merendahkan martabat perempuan itu. "Kami khawatir kalau dia tidak ditahan, bisa melarikan diri atau justru mengarang cerita yang lebih tidak masuk akal," kata Mellisa.
Ia mengatakan bahwa tak keberatan jika tersangka Sarah terus membuat narasi bohong. Menurut dia, penyidik dan proses hukum akan mengikuti bukti-bukti yang ada. "Bukan dari keterangan si tersangka ini," ujarnya.
Melecehkan atau tidak, kata Mellisa, seharusnya dilihat dari perspektif korban, bukan dari perspektif tersangka. "Mungkin bagi dia diperlakukan seperti itu tidak merasa dilecehkan, tapi untuk perempuan lain atau keluarga korban, jelas dilecehkan," tuturnya.
Sebelumnya, eks COO Miss Universe Indonesia ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus modus body checking pada Rabu, 4 Oktober 2023. Sejauh ini Sarah sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Pilihan Editor: COO Miss Universe Indonesia Jamin Foto Tidak Tersebar, Foto Body Checking Para Finalis Sudah Dihapus