TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan telah memanggil dua aparatur sipil negara (ASN). Pemanggilan tersebut buntut dari dugaan keterlibatan keduanya dalam praktik calo rekrutmen pegawai honorer di lingkungan Disdukcalil Kota Tangsel.
Sebelumnya seorang warga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum ASN dari Kesbangpol Kota Tangsel Hendra Wijaya. Alvin, pria 26 tahun tersebut sebelumnya menyetorkan uang hingga 25 juta dari angka 40 juta yang diminta sebagai uang pelicin.
Benyamin mengatakan telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua ASN itu.
"Sudah diperiksa inspektorat. Saya tinggal tunggu hasilnya seperti apa," kata Benyamin saat dijumpai di DPRD Kota Tangsel, Kamis 19 Oktober 2023. Ia juga mempersilakan korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Benyamin memastikan pemanggilan tersebut dilakukan terhadap dua orang ASN di lingkup kerja Pemkot Tangsel.
"Baru dua, dari dinas iya. Saya gamau main main untuk itu saya akan tegakan hukum," kata Benyamin.
Penegakan hukum yang dilakukan, kata Benyamin, merupakan pemeriksaan langsung oleh Inspektorat Kota Tangsel. "Diperiksa secara profesional aja oleh inspektorat," ucapnya.
Benyamin masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Dirinya pun menyayangkan hal itu terjadi.
"Sama aja, jadi nanti apapun saya nerima hasil dari BAP yang dilakukan oleh Inspektorat terlebih dahulu. Karena mereka pegawai dilingkungan kita," ujarnya.
Benyamin Davnie memastikan jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang, dirinya akan dengan tegas melakukan pemecatan.
"Kalau mereka terbukti dan kemudian berproses secara hukum sanksinya bisa yang terberat pemecatan dari staf ASN nya nanti kita lihat hasilnya seperti apa," ujarnya.
Pilihan Editor: Pelamar Honorer di Tangsel Diminta Uang Pelicin Rp 40 Juta, Kadisdukcapil Mengaku Dicatut