Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrak Perempuan Hingga Terpental, Pengemudi Fortuner di Kembangan Jadi Tersangka

image-gnews
Polres Metro Jakarta Barat menggelar olah TKP menyusul peristiwa kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil Fortuner yang menabrak seorang wanita yang duduk di atas sepeda motor Honda Beat pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 02.50. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat menggelar olah TKP menyusul peristiwa kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil Fortuner yang menabrak seorang wanita yang duduk di atas sepeda motor Honda Beat pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 02.50. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan pengemudi Fortuner, Kevin Steven Salim, 28 tahun, sebagai tersangka karena menabrak seorang perempuan hingga terpental di Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Sigit Purwanto mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner itu mengakibatkan korban bernama Nazalla Alfiyani (18 tahun) terluka berat.

"Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka setelah kami lakukan gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Pengemudi Fortuner itu dijerat Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 283 juncto Pasal 229 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman maksimal untuk Kevin adalah lima tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta. Ketentuan itu tertulis dalam Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sigit mengatakan Kevin Steven sudah menjalani tes urine. "Hasilnya urine negatif narkoba, keterangan pengemudi Fortuner mengaku dirinya mengantuk saat kejadian hingga mengakibatkan terjadinya laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," ujar Sigit.

Kejadian bermula saat Nazalla Alfiyani sedang duduk di atas sepeda motor warna putihnya yang berada di pinggir Jalan Pesanggrahan Raya. Tempat kejadian perkara berada di dekat toko buah All Fresh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecelakaan tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV pada Senin, 23 Oktober 2023, pukul 02.50. Lalu rekaman itu tersebar Instagram @pasarlamaupdate.

Nazalla terlihat sedang berbincang dengan seorang laki-laki di pinggir jalan itu. Tiba-tiba mobil warna hitam yang dikendarai Kevin menabrak korban dari belakang hingga terpental.

"Nazalla Alfiyani mengalami luka pada bagian kepala, tangan, dan perut. Kemudian dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah," tutur Sigit Purwanto.

Korban juga dilakukan visum et repertum untuk mengidentifikasi luka. Sigit mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi.

Barang bukti yang disita adalah Toyota Fortuner bernomor polisi B 2601 UBQ beserta STNK dan SIM A milik pengemudi Fortuner itu. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario B 3390 UEA yang ditumpangi Nazalla.

Pilihan Editor: Viral Orang di Motor Terlempar Saat Dihantam Mobil, Ternyata Pengemudi Fortunernya Mengantuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

3 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

10 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

11 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

21 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.