Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penembakan di Bekasi, Dipicu Konflik Keluarga Maluku Tenggara

image-gnews
Lokasi penembakan yang menewaskan GR di wilayah Kavling Rawa Bambu Bulak, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Lokasi penembakan yang menewaskan GR di wilayah Kavling Rawa Bambu Bulak, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap Felix Olivier, pelaku penembakan yang menewaskan GR, 44 tahun, di Kalibaru, Kota Bekasi, Minggu malam. Adapun peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00.

"Konflik antarkeluarga di Maluku Tenggara," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu, 1 November 2023.

Erna menjelaskan, kasus berawal saat korban dan kelima temannya menggunakan mobil Innova dari wilayah Pondok Gede menuju rumah kontrakan pria bernama Edwin alias EU. Kedatangan korban dan teman-temannya itu untuk menyelesaikan konflik antarkeluarga tersebut.

Tiba di rumah kontrakan Edwin, korban dan kelima temannya langsung berhadapan dengan Edwin yang juga sedang bersama lima temannya. 

"Rombongan korban tiba di TKP dan keluar dari mobil dengan membawa senjata tajam jenis parang dan mendekati EU yang pada saat itu sudah bersama dengan lima orang teman-temannya," ujar Erna.

Tiba-tiba, seorang rekan Edwin, yakni Felix, langsung menembak kepala korban menggunakan senjata api. Luka tembak itu menewaskan korban.

Felix kabur ke tempat persembunyiannya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor. Pada Selasa, 31 Oktober 2023, polisi menangkap Felix di tempat persembunyiannya tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa yang bersangkutan menyembunyikan senjata apinya di kebun sekitaran tempat penangkapan," ujar Erna.

Dalam kasus tersebut, polisi tidak menetapkan Edwin sebagai tersangka. Edwin hanya ditetapkan sebagai saksi. Adapun polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, senjata api, dan proyektil.

"Jadi saksi, karena tidak ngapa-ngapain, memang korban mau cari si Edwin, tetapi yang kasus penembakan itu, tiba tiba tersangka mengeluarkan senpi itu," ujar Erna.

Atas perbuatannya, tersangka kasus penembakan di Bekasi itu dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Kasus Pria di Bekasi Tewas Ditembak, Polisi Tangkap Pelaku Asal Maluku Tenggara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.