Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Militer Jakarta Gelar Sidang Dakwaan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas

image-gnews
Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur akhirnya menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap anggota TNI pelaku tabrak lari terhadap pasangan suami istri hingga tewas di Bekasi. Terdakwa Prada Metro Winardi Barasungi didakwakan pasal kumulatif.

Sidang yang beberapa kali sempat diundur ini baru terlaksana pada Senin, 6 November 2023. Mulanya sidang dijadwalkan pada 31 Oktober 2023, tetapi mengalami penundaan sebab mendahulukan sidang perkara yang lain, yaitu sidang anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur.

Dalam sidang ini, terdakwa Prada Metro Winardi Barasungi didakwa pasal kumulatif, yaitu Pasal 310 Ayat 3 juncto Ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Prada Metro Winardi Barasungi didakwa dengan Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan terdakwa diputuskan untuk tetap dilakukan penahanan.

Terdakwa beserta penasihat hukum memutuskan untuk tidak melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang sudah dibacakan Majelis Hakim. Karena itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Rendra Falentino, anak sulung dari korban tabrak lari terdakwa langsung dihadirkan sebagai saksi pertama. Rendra mengungkapkan kekecewaannya terhadap terdakwa yang tidak menunjukkan jiwa ksatria sebagaimana anggota TNI semestinya.

"Jujur saya kecewa terhadap terdakwa. Bukan karena kejadiannya, tapi terdakwa meninggalkan begitu saja orang tua saya setelah menabrak," kata Rendra, Senin, 6 November 2023.

Ia mengatakan, bahwa hingga kini terdakwa maupun pihak keluarganya tidak ada yang mengucap maaf atas perbuatannya. Rendra menilai jika terdakwa tidak pantas menjadi anggota TNI sebab kabur dari tanggung jawab.

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya itu ke komandannya. Saya kecewa kenapa begitu," ujarnya kecewa. Rendra menolak permohonan maaf yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa dalam persidangan.

Ia menambahkan, "Kalau bapak (penasihat hukum) tadi bilang soal permohonan maaf, menurut saya permohonan maaf bisa disampaikan di luar persidangan. Di sini kita fokus dulu pada persidangan," ucap Rendra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rendra, anak dari korban tabrak lari anggota TNI itu berharap agar terdakwa dihukum seadil-adilnya. Ia juga berharap agar sidang dilanjutkan pada sidang etik. Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 20 November 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Kronologis Anggota TNI Tabrak Pasutri di Bekasi

Terdakwa dalam kasus ini adalah Prada Metro Winardi Barasungi. Korban pasangan suami istri Sonder Simbolon, 72 tahun, dan Tiurmaida, 65 Tahun. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya atau Danpomdam Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, Prada MWB tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba ketika mengendarai mobil Nissan X-Trail. Menurut Irsyad, MWB mengaku mengantuk ketika insiden terjadi.

Pelaku mengendarai mobil Nissan X-Trail dengan kecepatan 60-70 Kilometer per jam. Dalam keadaan mengantuk, pelaku mengemudi di jalur yang berlawanan, lalu hilang kontrol. Di jalur itulah Sonder dan Tiurmaida tertabrak.

Pelaku melarikan diri setelah menabrak pasutri lansia itu. Irsyad menegaskan, anggotanya yang berpangkat Prada Tamtama Pengemudi itu ketakutan dan langsung pulang ke rumah bosnya, Komandan Brigif Banten Letnan Kolonel Mario Christiano. 

"Untuk keterangan yang didapat, anggota masih Prada, belum punya pengalaman ditambah dengan mungkin rasa kalut. Jadi, dia pergi meninggalkan TKP karena juga mungkin ada rasa ketakutan akan ada tindakan yang tidak terpuji," kata Irsyad, Rabu, 10 Mei 2023.

DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Kasus Tabrak Lari Anggota TNI Tewaskan Pasutri di Bekasi, CCTV di Pomdam Tak Perlihatkan Pengemudi Mobil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.