TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menganalisis penyebab kematian petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, penyidik berkali-kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi berusaha mengetahui peran warga negara (WN) Korea Selatan dalam kasus kematian petugas Imigrasi itu dari olah TKP. "Jadi ini jatuh ke bawah bagaimana, dianalisis oleh tim. Memang saat ini tidak ada eye witness, jadi tidak ada saksi mata, memang hanya berdua di dalam sana," ucap Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023.
Dia mengatakan analisis melibatkan Pusat Laboratorium Forensik, terutama dari bidang kimia dan biologi forensik untuk cek bukti DNA, bercak darah, dan sebagainya yang ada di TKP. Selain itu ada bidang fisika forensik untuk menganalisa jatuhnya korban.
Penyidik, kata Hengki, sudah mengantongi rekaman CCTV, DNA hingga jejak dari tubuh korban sebelum Tri Fattah Firdaus berakhir jatuh dari lantai 19. Tetapi dia tidak bisa memastikan Tri tewas dengan cara seperti apa.
"Perlu ada penelitian yang terus-menerus sebelum dilakukan kesimpulan apakah terkait accident, kecelakaan, apakah natural, suicide atau bunuh diri atau ini homicide atau pembunuhan," katanya.
Sebelum tewas, Tri Fattah bersama warga negara Korea Selatan (Korsel) inisial KH pergi keluar dari apartemen tersebut menuju suatu tempat. Kemudian Jumat, 27 Oktober 2023, pukul 02.00 dinihari mereka kembali ke apartemen.
Petugas imigrasi itu ditemukan tewas pukul 03.00. Saksi dari petugas keamanan sempat mendengar suara benda jatuh dari sekitar lokasi, ternyata ada tubuh korban.
"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi Rumah Tahanan Detensi Kalideres, Jakarta Barat," tutur Hengki.
Lalu petugas keamanan cek langsung ke unit apartemen asal mula tubuh Tri Fattah jatuh. Dari dalam hunian itu terdapat KH yang menolak menemui petugas, bahkan dia sempat mengancam akan menyerang dengan senjata tajam dan air panas.
WN Korsel itu diketahui sudah saling kenal dengan petugas Imigrasi tersebut. KH pernah dideportasi dari Indonesia, kemudian kembali lagi pada Desember 2022 untuk urusan bisnis.
Pilihan Editor: Warga Korsel Diduga Terlibat Kematian Petugas Imigrasi Bolak-balik ke Indonesia untuk Urusan Bisnis