Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

image-gnews
Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur menggelar sidang perkara tabrak lari dengan terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi. Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa pada Senin, 27 November 2023.

Dalam pemeriksaan ini, anggota TNI itu mengaku melakukan tabrak lari terhadap pasangan suami istri Sonder Simbolon, 72 tahun, dan Tiurmaida Siringo-ringo, 65 Tahun. Akibat kecelakaan di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi pada Mei 2023 itu, Sonder dan Tiurmaida meninggal.

"Terdakwa mengaku sebelum kejadian jam 07.48, terdakwa begadang. Padahal terdakwa sadar jam 6.00 harus bertugas mengantar putri Dan Brigif Mekanis 14/MY Kostrad ke sekolah," kata Rendra Falentino, anak sulung korban dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 November 2023.

Dari pengakuan terdakwa, alasan begadang dikarenakan teleponan dengan pacarnya. Karena itu, terdakwa mengemudi dalam keadaan mengantuk. "Bahkan mata terdakwa sempat terpejam selama lima detik sebelum kejadian," ujar Rendra.

Setelah menabrak pasutri itu, terdakwa melarikan diri ke rumah komandannya. Terdakwa berbohong kepada istri komandannya tentang kecelakaan itu. "Terdakwa bilang baru saja menabrak angkot," kata Rendra.

Terdakwa baru berkata jujur kepada komandannya setelah tabrak lari yang menewaskan pasutri di Bekasi ini viral di sosial media. Setelah itu kasus ini diserahkan ke Danpom Jaya II.

Sidang yang beberapa kali sempat diundur ini baru terlaksana pada Senin, 6 November 2023. Mulanya sidang dijadwalkan pada 31 Oktober 2023, tetapi mengalami penundaan sebab mendahulukan sidang perkara yang lain, yaitu sidang anggota Paspampres bunuh Imam Masykur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang perdana kemarin, terdakwa Prada Metro Winardi Barasungi didakwa pasal kumulatif, yaitu Pasal 310 Ayat 3 juncto Ayat 4 dan pasal 312 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terdakwa juga diputuskan untuk tetap ditahan.

Terdakwa beserta penasihat hukum memutuskan untuk tidak melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang sudah dibacakan Majelis Hakim. Karena itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Oditur Militer langsung memanggil anak sulung korban, Rendra Falentino untuk diperiksa sebagai saksi.

Sidang di Pengadilan Militer II-08 Cakung itu akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan dari Oditur Militer pada Senin, 4 Desember 2023, sekaligus penayangan rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Putra korban tabrak lari itu berharap agar Oditur Militer memberikan tuntutan maksimal sesuai dengan dakwaan yang sudah dibacakan. "Serta dengan tuntutan pemberhentian dengan tidak hormat, mengingat terdakwa telah menghilangkan dua nyawa sekaligus," katanya. 

Akibat kelalaian anggota TNI ini membuat penderitaan mendalam bagi dia dan keluarga yang kehilangan kedua orang tuanya.

Pilihan Editor: Pengadilan Militer Jakarta Gelar Sidang Dakwaan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

41 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.


Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

4 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.


Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

9 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.


Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah sudah diberi tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan masjid. Tapi tak kunjung selesai hingga saat ini.


Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut


Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

Pembangunan Masjid Al Barkah yang baru hingga kini masih mangkrak. Padahal pengurus telah menerima uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.


Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

Sejumlah pengurus Masjid Al Barkah bercerita bahwa duit Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana bongkar makam.


KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.


Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

2 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.