Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Angkat Bicara Soal Draf Uji Publik RUU DKJ

image-gnews
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara tentang draft uji publik Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (RUU DKJ). Draft itu sudah dibahas bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai referensi untuk membuat daftar inventarisasi masalah tentang kekhususan Jakarta setelah bukan lagi Ibu Kota Negara.

RUU DKJ telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023. “Draf yang sudah disusun oleh pemerintah sebelum ditetapkan menjadi hal inisiatif DPR RI akan dijadikan referensi untuk membuat daftar inventarisasi masalah setelah RUU tentang Provinsi Daerah Jakarta resmi diserahkan ke Pemerintah,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Yudia Ramli kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 9 Desember 2023.

Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah nama baru Jakarta setelah berganti status dari Ibu Kota Negara menjadi kota global atau kota pusat perekonomian nasional. Ibu Kota Negara akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dirancang sebagai pusat pemerintahan.

Namun ada usulan yang dianggap kontroversial dalam RUU DKJ, yaitu tentang Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang akan ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bukan lewat pemilihan kepala daerah atau pilkada. Usulan tersebut pun sontak menimbulkan kegaduhan.

Ketentuan tentang Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ tidak lagi dipilih langsung oleh warga Jakarta tercantum dalam RUU DKJ Pasal 10 usulan inisiatif DPR RI. Pasal 10 ayat (1) berbunyi Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur. Ayat (2) menyatakan gubernur dan wakilnya ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih di pasal yang sama, ayat (3), mengatur masa jabatan gubernur dan wakil gubernur itu selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Menanggapi kegaduhan tentang usul Gubernur Jakarta dipilih presiden ini, Yudia berkata pembahasan terhadap uji publik RUU DKJ yang dilakukan oleh pemerintah pusat bersama Pemprov DKI dilakukan dalam satu rangkaian penyusunan. Tujuannya, untuk menampung aspirasi dari para stakeholders terhadap masa depan Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan pertemuan panitia antarkementerian dan/atau non-kementerian terhitung dari akhir 2022 dan sampai 11 September 2023, dan telah menyelesaikan proses harmonisasi. “Namun, kemudian pada 3 Oktober 2023 melalui sidang paripurna DPR RI , RUU tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditetapkan menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2023 dan penyusunannya menjadi hak inisiatif DPR RI,” ujarnya.

Pilihan Editor: Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

2 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah), berfoto bersama pemenang penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. TEMPO
Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Tempo menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024.


Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

5 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Bandara VVIP Soekarno-Hatta, Banten, 6 September 2024. Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia telah berakhir dengan misa kudus yang dihadiri ribuan umat Katolik pada Kamis, 5 September 2024, di Gelora Bung Karno (GBK) kemarin. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.


Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk jadi Kota Global

5 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo bersama sejumlah atlet dan ofisial mengikuti pawai dengan menaiki bus tingkat terbuka Transjakarta menuju Istana Negara di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Pawai atlet digelar sebagai rasa syukur karena atlet Indonesia berhasil meraih satu medali emas dipersembahkan Veddriq Leonardo cabang olehraga panjat tebing, satu medali emas dari Rizki Juniansyah cabang olahraga angkat besi, dan satu medali perunggu dari Gregoria Mariska Tunjung cabang olahraga bulu tangkis tunggal putri. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk jadi Kota Global

Menurut Heru Budi 20 tahun mendatang Jakarta akan memperkuat peran sebagai Kota global menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

9 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Ketika Rano Karno Puji Anies Baswedan Soal Kondisi Jakarta Saat Ini

10 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menyapa masyarakat saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 1 September 2024. Rano menyebut agenda ini dalam rangka memperkenalkan diri kepada warga Jakarta dan juga mendengar keluhan dari warga selama ini. TEMPO/Ilham Balindra
Ketika Rano Karno Puji Anies Baswedan Soal Kondisi Jakarta Saat Ini

Rano Karno menyebut Anies salah satu Gubernur Jakarta yang telah membuat Jakarta tempat yang nyaman bagi warganya.


Ridwan Kamil Bakal Bentuk Pasukan Tiga Rompi Jakarta Jika Terpilih

10 hari lalu

Bakal calon gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil, mendatangi markas Tim Kemenangan Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 2 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ridwan Kamil Bakal Bentuk Pasukan Tiga Rompi Jakarta Jika Terpilih

Ridwan Kamil menyatakan, rencana pasukan tiga rompi itu membuktikan dirinya tidak menolak program peninggalan gubernur Jakarta sebelumnya.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

12 hari lalu

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Direktur Utama Tempo, Arif Zulkifli, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

12 hari lalu

Pejabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.