TEMPO.CO, Jakarta - Iklan diduga untuk kampanye tayang di videotron kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Januari 2024. Tempo melihat iklan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), serta logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Lokasi videotron yang menampilkan iklan pasangan calon atau paslon nomor urut 2 tak jauh dari Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. Hanya berjarak 3-4 gedung dari layar besar itu, Tempo juga menemukan iklan videotron yang memperlihatkan logo banteng PDIP.
Iklan videotron logo Partai Demokrasi Perjuangan atau PDIP, di kawasan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, yang terlihat pada Jumat, 5 Januari 2024. Area tersebut merupakan area dilarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat merespons pemasangan iklan di lokasi yang dilarang dipasang alat peraga kampanye (APK) tersebut.
Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey menyebut akan memerintahkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk menelusuri dugaan pemasangan iklan kampanye.
“Saya komunikasikan dengan jajaran Panwas terkait ya,” kata pria yang biasa akrab disapa Sonny ini saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 5 Januari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya telah menerbitkan surat keputusan ihwal pemasangan APK dilarang di area tertentu. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Komisioner KPU DKI Astri Megatari pernah menyampaikan, peserta Pemilu 2024 yang bakal memasang iklan videotron harus mendapatkan izin dari pihak swasta, juga memperhatikan lokasi yang dilarang dipasang APK.
“Di Surat Keputusan (SK) mengenai lokasi pemasangan APK, ada beberapa lokasi yang dilarang,” kata Astri kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan singkat pada Ahad, 24 Desember 2023.
Pilihan Editor: Ramalan Cuaca Jabodetabek: Awas Hujan Lebat Menjelang Siang dan Malam