Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asisten Saipul Jamil Tabrak Dua Pengemudi Motor saat Kabur dari Kejaran Polisi Narkoba

image-gnews
Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sempat kejar-kejaran sebelum menangkap asisten pedangdut King Saipul Jamil bernama Steven Arthur Ristiady, 26 tahun, pada Jumat, 5 Januari 2024. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan, Saipul juga berada di dalam mobil yang sama dengan Steven.

Polisi sebelumnya memantau Steven yang membeli sabu dari pengedar narkoba bernama Rifandi di halaman Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. "Kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora," kata Syahduddi di kantornya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Dia menjelaskan Steven sempat berpisah dengan Saipul Jamil saat bertransaksi narkoba. Jika Steven berada di Jakarta Barat, Saipul Jamil salat Jumat di wilayah Jakarta Timur.

Mereka kembali bersama dalam mobil Toyota Rush warna hitam menuju Jakarta Barat. Polisi yang mengejar dengan sepeda motor menghentikan di Perumahan Casa Jardin.

Petugas, kata Syahduddi, memperkenalkan diri dengan identitas kepolisian dan meminta agar penumpang turun. Steven yang mengendarai mobil berupaya melarikan diri.

"Sempat menabrak dua pengemudi sepeda motor di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama di Jalan Daan Mogot di depan Perumahan Casa Jardin tersebut," tuturnya.

Pengejaran berlanjut, tapi kali ini diikuti oleh masyarakat sekitar dan pengendara motor yang sempat ditabrak. Saat berada di U turn Jalan Tubagus Angke, Steven membuang sebuah benda.

Polisi tetap mengejar meski barang bukti dibuang saat itu. Steven tidak kunjung menghentikan mobilnya, meski sempat terhenti lagi di jalan buntu sebuah perumahan di lokasi berbeda.

"Tiba-tiba pelaku memundurkan kendaraannya, menabrak petugas yang ada di belakangnya dan juga masyarakat yang kebetulan juga ada di belakangnya," ucap Syahduddi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kucing-kucingan berlanjut terus hingga ke wilayah Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan. Lalu Steven memasuki jalur Transjakarta dekat Halte Grogol, tetapi di depan ada bus Transjakarta warna biru yang dihentikan oleh polisi.

Pengejaran berakhir, semua penumpang dalam mobil termasuk Steven dan Saipul Jamil disuruh keluar. Masyarakat yang ikut mengejar berupaya membuka pintu mobil dan memaksa agar kaca dibuka.

"Penyidik baru mengetahui setelah penumpang yang sebelah kiri membuka kaca pintu dan sambil berteriak mengatakan yang bersangkutan adalah saudara SJ atau Saipul Jamil," kata Syahduddi.

Steven dan Saipul dibawa ke Polsek Tambora untuk diperiksa. Hasil tes urine terhadap Steven adalah positif sabu, sedangkan Saipul negatif.

Syahduddi mengatakan polisi kembali ke lokasi pembuangan barang bukti. Ternyata benar ditemukan sabu dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram.

"Saudara S (Steven) mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R (Rifandi) yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas, bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," ucapnya.

Pilihan Editor: DKI Beri Kabar Soal Nasib Eks Warga Kampung Bayam Setelah Disinggung Anies

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

21 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.