TEMPO.CO, Jakarta - Sudah Lebih dari setahun, peristiwa mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rifat Alfatih terjerat atau terjepret kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Akibat kecelakaan itu, Sultan mengalami cacat hingga diangkat pita suaranya.
Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda menyebut hingga saat ini belum ada sepeser rupiah yang ia terima dari Bali Tower. Biaya pengobatan Sultan sejak dirawat intensif hingga November 2023 di rumah sakit, ditanggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Fatih menyebut telah mengikhlaskan biaya operasional yang sudah ia keluarkan sejak Sultan dirawat, meski nilainya tidak kecil. Fatih juga menegaskan tidak mau memperpanjang masalah ini lagi. "Saya tidak akan klaim lagi biaya-biaya itu ke Bali Tower," katanya ketika ditelepon, Rabu, 10 Januari 2024.
Ia mengatakan, saat ini dirinya hanya ingin Sultan bisa menjalani hidupnya dengan tenang tanpa ada rasa dendam. Sebab itu, Fatih berharap agar pihak Bali Tower mau duduk berdua membahas solusi bersama dengan keluarga Sultan.
"Anak saya juga pingin jalani hidup enggak ada dendam," ujarnya. Menurut dia, dendam dan rasa sakit hati baru bisa hilang apabila Bali Tower mau menengok Sultan.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Direktur Bali Tower Robby Hermanto mengatakan telah menawarkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2,5 miliar yang berasal dari perusahaan dan manajemen Bali Tower. Namun, ia mengklaim bantuan kemanusiaan itu ditolak oleh pihak Sultan.
"Kami sejauh ini tidak menerima informasi penolakan ataupun persetujuan dari pihak keluarga Ananda Sultan atas hal tersebut. Sepengetahuan kami, keluarga Sultan telah menempuh proses hukum dengan menyampaikan laporan kepada Polda Metro Jaya," kata Direktur Bali Tower Robby Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Adanya upaya hukum yang ditempuh pihak Sultan, Bali Tower menyimpulkan bahwa korban kecelakaan akibat kabelnya itu telah menolak penawaran bantuan kemanusiaan.
Fatih membenarkan penolakan bantuan kemanusiaan tersebut. Namun ia membantah nominal bantuan kemanusiaan yang disebutkan Bali Tower sebesar Rp 2,5 miliar.
"Bukan Rp 2,5 miliar. Pada 28 Juli 2023, perwakilan Bali Tower datang ke rumah saya, mereka menawarkan Rp 2 miliar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa menolak bantuan dari Bali Tower. Menurut Fatih, Bali Tower tidak beretika. Mereka, katanya, mencoba menutup kasus dengan memberikan bantuan kemanusiaan.
"Memang saya tolak karena tidak pada tempatnya mereka bicara menawarkan Rp 2 miliar, pada saat anak saya dalam keadaan sekarat. Ending pengobatan saja saya belum tahu (hari itu)," ucap Fatih.
Ia dan istrinya juga sempat menanyakan kegunaan bantuan kemanusiaan yang ditawarkan Bali Tower. Fatih merasa sakit hati dengan jawaban Bali Tower hari itu.
"Ya terserah Bapak, mau Bapak pakai beli mobil juga enggak apa-apa," kata Fatih menirukan jawaban dari perwakilan Bali Tower yang mendatangi rumahnya pada 28 Juli 2023 pukul 16.00.
"Jangankan Rp 2 miliar, Rp 10 miliar juga saya tolak kalau penyampaiannya begitu. Yang saya mau itu bicara fakta dan data," ucapnya.
Pilihan Editor: Korban Terjerat Kabel Optik Sultan Rifat Diperiksa Polisi Hari Ini