TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.
OTT dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kegiatan tangkap tangan dilaksanakan pada Kamis, 25 Januari lalu. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Tim KPK mengamankan 11 orang," katanya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarya Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Dalam kasus ini, KPK menahan Siska Wati yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. Sementara itu, pada saat OTT, penyidik menangkap 10 orang lainnya, yaitu Agung Sugiarto (Suami Siska Wati) yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo; pihak swasta/kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi; Asisten Pribadi Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri; Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya.
Berikutnya, Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Sintya Nur Afrianti; Pimpinan Cabang Bank Jatim, Umi Laila; Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Heri Sumaeko; Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri; Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo, Tholib; dan anak Siska Wati, Nur Ramadhan.
Ghufron mengungkapkan OTT berawal dari masuknya laporan dan informasi masyarakat soal dugaan korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya. Tindak korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Ia berujar pada Kamis, 25 Januari, KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan uang secara tunai kepada Siska Wati.
"Atas dasar informasi tersebut, Tim KPK segera mengamankan para pihak yang di sekitaran wilayah Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Dalam kegiatan ini, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar di 2023.
Pilihan Editor: KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi