Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Reporter

image-gnews
Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPetugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.

"Melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam," kata Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya Ajun Komisaris Abdul Halim, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024.

Adapun dua warga Aceh Jaya yang menjadi korban tersebut yakni Almizan dan Fahrulrazi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat kemarin sekitar pukul 03.00 WIB atau jelang sahur.

Abdul Halim menyampaikan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya tersebut telah ditangani oleh pihak Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda.

Dirinya menjelaskan, pelaku penganiayaan tersebut ditangkap di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam Iskandar Muda yang didampingi kepolisian.

Setelah diinterogasi, pelaku DAR mengaku dirinya menganiaya warga dibantu temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan. "DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Abdul Halim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Halim menuturkan, kejadian penganiayaan berat itu ditangani setelah adanya laporan laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke anggota TNI, sehingga harus dikoordinasi dengan pihak Rindam Iskandar Muda, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap.

Saat penangkapan, pelaku sedang tertidur di kamar abang kandungnya tinggal, ketika ditanyakan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dan dilakukan bersama temannya.

Dalam peristiwa ini, aparat gabungan mengamankan barang bukti berupa sangkur, dan untuk motifnya belum dapat dijelaskan karena dalam penanganan pihak Rindam. "Perkara ini sedang dalam penanganan pihak Rindam IM," ujar Abdul Halim.

Pilihan Editor: Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

1 jam lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi yang Mengaturnya?

1 jam lalu

Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Plt Ketum PPP Mardiono usai menemui Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola
Raffi Ahmad dan Gus Miftah Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Apa Regulasi yang Mengaturnya?

Prabowo melantik tujuh tokoh Utusan Khusus Presiden, termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah. Bagaimana ketentuannya?


Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

21 jam lalu

Pengunjuk rasa mengumpulkan koin saat aksi mengecam putusan hukum terhadap Gregorius Ronald Tannur di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Unjuk rasa mengecam keputusan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur, putra dari salah satu mantan anggota DPR, dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan kekasihnya Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.


Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

1 hari lalu

Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


TNI Siapkan Tiga Kandidat Ajudan Prabowo, Siapa Saja?

1 hari lalu

Prabowo Subianto berstatus lajang saat dilantik sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024. Namun, sosok TitiekSoeharto kerap dikait-kaitkan bakal menjadi ibu negara yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden. Titiek sendiri merupakan mantan istri Prabowo yang dinikahi pada 1983 silam dan berpisah pada 1998. TEMPO/Subekti
TNI Siapkan Tiga Kandidat Ajudan Prabowo, Siapa Saja?

TNI membenarkan adanya seleksi dan kandidat ajudan Prabowo yang terpilih.


Lansia di Johar Baru Tewas saat Berkelahi dengan Tetangga karena Sampah

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Lansia di Johar Baru Tewas saat Berkelahi dengan Tetangga karena Sampah

Seorang lansia di Johar Baru, tewas saat bertengkar dengan tetangganya. Pelaku menegur korban yang buang sampah sembarangan


Ragam Reaksi Soal Perlu Tidaknya Mayor Teddy Mundur dari TNI setelah Jadi Seskab Prabowo

3 hari lalu

Mayor Teddy menarik perhatian publik saat terlihat di kursi pendukung Prabowo selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023, mengenakan seragam yang sama dengan pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Klarifikasi dari pihak TNI dan Bawaslu menyatakan bahwa kehadiran Teddy adalah sebagai petugas pengamanan Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ragam Reaksi Soal Perlu Tidaknya Mayor Teddy Mundur dari TNI setelah Jadi Seskab Prabowo

Anggota DPR, TB Hasanuddin, menyarankan Mayor Teddy mundur dari TNI setelah ditunjuk jadi Seskab oleh Prabowo.


Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Sekretaris Kabinet

4 hari lalu

Mayor Teddy Indra Wijaya. X.com/Fahri Hamzah
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Sekretaris Kabinet

Mayor Teddy bertugas sebagai ajudan Prabowo saat Ketua Umum Partai Gerindra itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan.


Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi Komandan Paspampres dan 62 Perwira Tinggi Lain

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan hormat saat ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Ziarah tersebut dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi Komandan Paspampres dan 62 Perwira Tinggi Lain

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024, tertanggal 18 Oktober 2024.