Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

image-gnews
Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Iklan

3. Korupsi pemalsuan dokumen izin tambang oleh anggota DPR, kerugian negara Rp40 triliun

Dilansir dari Koran Tempo terbitan Rabu, 16 Agustus 2023, Kejagung menetapkan Ismail Thomas, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

“Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Duduk perkara bermula saat PT Sendawar Jaya menggugat PT Gunung Baru Utama, perusahaan milik terpidana skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat. Dalam perkara gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, Kejagung menjadi pihak turut tergugat karena obyek sengketa berupa lahan tambang batu bara seluas 5.350 hektare di Kecamatan Damai, Kutai Barat, disita dalam skandal Jiwasraya.

Menurut Ketut, hakim PN Jakarta Selatan semula mengabulkan sebagian gugatan perdata PT Sandawar Jaya pada 14 Juni 2023. Pengadilan memerintahkan agar aset sitaan Kejaksaan dalam skandal Jiwasraya dikembalikan. Selain itu, pengadilan menyatakan PT Sendawar Jaya merupakan pemilik lahan tambang yang sah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, PT Gunung Baru Utama dan pihak lain diperintahkan segera mengosongkan area pertambangan dan menyerahkannya kepada penggugat. Hakim juga menghukum PT Gunung Baru Utama untuk membayar ganti rugi materiil senilai Rp 834 miliar dan immateriil Rp 10 miliar.

Setelah digugat, Kejagung lantas mengajukan banding atas putusan tersebut. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakarta Selatan. Selama proses sidang perkara perdata itulah Kejaksaan mengendus adanya dugaan pemalsuan dokumen. Ismail Thomas, yang juga Bupati Kutai Barat periode 2006-2016, ditengarai terlibat dalam pemalsuan dokumen PT Sendawar Jaya yang diduga dilakukan pada 2021.

“Dokumen itu yang digunakan PT Sendawar Jaya saat menggugat perdata Kejaksaan Agung dan sejumlah pihak lain dalam skandal Jiwasraya,” kata Ketut. “Dalam dua kasus itu, total kerugian mencapai Rp 40 triliun.”

4. Kasus korupsi pertambangan nikel PT Antam di Konawe Utara

Pada Juni 2023 lalu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sedang mengusut kasus korupsi tambang nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di blok Mandiodo- Lasolo-Lalindu di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Meski demikian, sebenarnya kejaksaan telah mulai menyidik kasus ini pada Februari 2023.

Investigasi Majalah Tempo edisi Januari 2023, menemukan perusahaan tambang mencuci nikel hingga ke smelter. Pengiriman itu sukses karena menggunakan dokumen perusahaan pemegang IUP yang memiliki izin lengkap seperti RKAB juga IPPKH. Para penambang menyebutnya dokumen terbang alias “dokter”.

Kejati Sultra telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni General Manager PT. Antam UPBN Konut Hendra Wijayanto, Direktur PT. Kabaena Kromit Pratama Andi Ardiansyah serta pelaksana lapangan PT. Lawu Agung Mining (LAM) berinisial GAS. Kepala Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, GAS berperan dalam pelaksanaan Kerjasama Operasi (KSO) di wilayah PT Antam di Mandiodo dengan PT Lawu dan Perusda sejak 2021 hingga 2023.

“Penyidik melihat ada peran dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan KSO. Ada penjualan ore nikel tanpa izin yang melibatkan PT Antam KSO dengan Perusda dan PT Lawu. Lalu sebagian kecil dijual ke Antam namun lebih besar dijual ke luar menggunakan dokumen terbang milik PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) ke Morosi dan tempat lainnya,” kata Ade, pada sejumlah awak media, Senin malam, 19 Juni 2023.

Selanjutnya: Korupsi tambang di Tanah Bumbu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

4 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

5 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

5 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

11 jam lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.


Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

11 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

13 jam lalu

Dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.


Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kejaksaan Agung

13 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kejaksaan Agung

Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi timah oleh penyidik Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

14 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

14 jam lalu

Anggota DPR RI Sturman Panjaitan. ANTARA/Handout/aa.
Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara


KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

17 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.