Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

image-gnews
Karut-Marut Hak Cipta
Karut-Marut Hak Cipta
Iklan

Desain Industri atau Industrial Design adalah hak dari seorang pendesain yang terdaftar dan merupakan monopoli atas desain tersebut. Pelanggaran atas hak desain terjadi pada saat seseorang tanpa lisensi dari pemiliknya atau kuasanya, menerapkan desain atau setiap perbuatan-perbuatan yang melanggar hak atau peniruan yang nyata atas desain pada suatu barang yang berhubungan dengan desain yang didaftarkan.

Oleh karena itu, pelanggaran dapat timbul dalam salah satu dari tiga cara:

1. Penggunaan dengan desain yang sama.

2. Penggunaan dari peniruan yang nyata, yang menurut penglihatan hampir tidak terdapat perbedaan.

3. Penggunaan dari peniruan yang melawan hukum, yaitu suatu peniruan dengan perbedaan-perbedaan yang keduanya cukup tampak tetapi bukan perbedaan yang substansial, dan yang dibuat semata-mata untuk menyembunyikan peniruan.

Sanksi pelanggaran desain industri diatur dalam Pasal 54 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, yakni:

 (1) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.300.000.000,00 9tiga ratus juta rupiah).

(2) Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 23 atau Pasal 32 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

Pelanggaran Rahasia Dagang

Berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, terdapat beberapa bentuk pelanggaran atas rahasia dagang seseorang yaitu, menggunakan rahasia dagang tanpa ijin, mengungkapkan kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial, mengingkari kesepakatan atau mengingkari kewajiban tertulis ataupun tidak tertulis, dan memperoleh atau menguasai rahasia dagang dengan cara yang tidak sah.

Sanksinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU Rahasia Dagang, yaitu Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Rahasia Dagang pihak lain atau melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 atau Pasal 14 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Pilihan Editor: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza Viral Diinjak-injak Warga Israel, Berikut Sesungguhnya Prestasi Indomie

2 hari lalu

Pedagang duduk di samping truk yang membawa bantuan untuk warga Palestin setelah Israel membuka kembali satu-satunya penyeberangan di tepi utara jalur tersebut, memungkinkan truk bantuan melewati pos pemeriksaan Erez, di utara Jalur Gaza 1 Mei 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Jadi Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza Viral Diinjak-injak Warga Israel, Berikut Sesungguhnya Prestasi Indomie

Tampak dalam video tersebut salah satu bantuan makanan ke Jalur Gaza yang dirusak ekstremis Israel adalah produk mi instan Indomie asal Indonesia


Inilah Daftar Ponsel Vivo yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

6 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Inilah Daftar Ponsel Vivo yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

Sejumlah merek telah memiliki daftar ponsel mereka yang akan mendapatkan pembaruan Android 15, salah satunya adalah Vivo.


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

12 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

19 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

22 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

22 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

23 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


BRI Masuk Daftar Brand Finance Global 500

55 hari lalu

BRI Masuk Daftar Brand Finance Global 500

BRI menjadi satu-satunya perusahaan dari Indonesia yang berhasil masuk dalam Brand Finance Global 500 2024 dan menempati peringkat 446 dunia.


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Dua Merek Tunda Penggarapan Ponsel Lipat, Satu Lagi Hentikan Total Proyeknya

25 Februari 2024

Ponsel lipat yang dinamakan iPhone V. Foto : gsmarena
Dua Merek Tunda Penggarapan Ponsel Lipat, Satu Lagi Hentikan Total Proyeknya

Salah satu dari lima produsen ponsel terbesar di dunia telah sepenuhnya menghentikan penggarapan ponsel lipat.