Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Denpasar Sebut Pembatasan Kebebasan Berekspresi Masyarakat Bali Terjadi Tiap Ada Acara Internasional, dari G20 hingga WWF

image-gnews
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembubaran kegiatan masyarakat sipil dan pembatasan kebebasan berekspresi di tengah perhelatan acara Internasional di Bali bukan pertama kali terjadi, seperti yang dialami The People’s Water Forum atau PWF. Kegiatan tersebut dibubarkan di tengah acara World Water Forum 2024 yang dibuka Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Mei 2024. 

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Denpasar I Wayan Widyantara alias Nonik mengatakan organisasinya mencatat ada empat kali peristiwa pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat Bali saat acara internasional dihelat di Pulau Dewata. Dia menyebut fenomena serupa juga terjadi pada kegiatan pertemuan Pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) pada 2012, Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia pada 2018, Konferensi Tingkat Tinggi G-20 2022, dan World Water Forum 2024. “Bukan pertama kali terjadi. Paling banyak ketika G-20,” kata Nonik saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024. 

Terbaru, peristiwa pembatasan kegiatan masyarakat sipil terjadi kepada panitia, undangan, dan jurnalis yang hendak meliput PWF. Nonik mengatakan pada peristiwa pembatasan jurnalis meliput acara itu menimpa dua awak media dari Radar Bali dan Tribunnews. Dia menyebut para awak media itu dilarang oleh orang tak dikenal. “Yang melarang bukan orang yang punya kepentingan,” kata dia. 

Nonik menyebut ketika itu sempat terjadi adu mulut dengan sejumlah warga dan beberapa orang yang menghadang para jurnalis yang ingin meliput acara itu. Dia mengatakan orang-orang yang melarang itu menutup wajah dengan kacamata, masker, dan penutup kepala. Saat adu mulut dengan orang-orang itu, Nonik menyebut pelaku juga tak menjawab asal usul mereka dan alasan melarang jurnalis meliput. “Belum jelas apakah mereka dari ormas yang sehari sebelumnya melakukan intimidasi dan kekerasan di lokasi yang sama atau dari intelijen. Sehingga ada dugaan mereka bagian dari negara atau kekuasaan,” kata dia. 

Akun WA Tujuh Orang Diretas 

Selain itu, Nonik menyebut AJI Denpasar juga menerima laporan adanya peretasan akun WhatsApp beberapa jurnalis dan aktivis yang terlibat dalam kegiatan PWF di sana. Dari tujuh korban itu salah satunya jurnalis. Senyampang itu, jaringan internal di sekitar Hotel Oranjje juga diduga hilang karena dipasang jammer atau pengacak sinyal. 

“Ada peretasan terhadap akun WhatsApp beberapa jurnalis. Sebelumnya ada pihak aparat keamanan yang menghubungi,” kata dia. Nonik menduga celah masuk peretasan itu saat aparat penegak hukum menghubungi para calon korban. 

Nonik menyebut hingga saat ini akun WhatsApp para korban belum kembali. Beberapa di antara mereka, kata dia, terpaksa harus mengganti nomor ponsel.  

Oleh karena itu, Nonik menilai dua peristiwa itu bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya oleh UUD dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dia menyebut konstitusi telah menjamin setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. 

Selain itu, dia juga menyatut UU Pers soal ancaman pidana bagi yang menghambat atau menghalangi jurnalis meliput. Dalam UU Pers Pasal 18 Ayat 1 itu dijelaskan bahwa setiap orang yang sengaja melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi jurnalis bertugas dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan yang dimaksud dengan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” kata Nonik. 

Atas pelarangan liputan yang terjadi di PWF di Hotel Oranjje tersebut AJI Denpasar menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan seluruh aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat untuk menghormati dan turut menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, berpikir, dan berpendapat, serta kemerdekaan pers.

2. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat untuk tidak menghalangi kerja-kerja jurnalistik dalam melakukan peliputan atau mencari informasi.

3. Mendesak pemerintah Jokowi dan seluruh aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat, menghentikan intimidasi terhadap jurnalis.

4. Mendesak Dewan Pers dan Komnas HAM mengusut penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF di Hotel Oranjje, Denpasar.

5. Mendesak Polri, dalam hal ini Polda Bali, mengusut penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF di Hotel Oranjje, Denpasar.

Pilihan Editor: Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk masuk Golkar


Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

Perbandingan gaya ulasan Jokowi dan SBY usai menonton film mengundang sorotan netizen.


Agroforestri Salak di Bali Ditetapkan sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Dunia

11 jam lalu

Lima strata agroforestri di Karangasem, Bali, berperan penting di daerah tangkapan air dan memberikan manfaat lingkungan berupa air untuk mengairi sawah. Dok FAO/Harriansyah
Agroforestri Salak di Bali Ditetapkan sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Dunia

Agroforestri Salak di Bali adalah yang pertama dari Indonesia, ditetapkan dalam pertemuan Kelompok Penasehat Ilmiah pada Kamis, 19 September 2024.


Jimbaran Convention Center Jadi Tempat Pertemuan Berstandar Internasional

11 jam lalu

Jimbaran Convention Center (JCC) di InterContinental Bali Resort, Teluk Jimbaran, Bali. Dok. Jimbaran Convention Center
Jimbaran Convention Center Jadi Tempat Pertemuan Berstandar Internasional

Sejak dibuka pada 2022, JCC telah menjadi tuan rumah berbagai acara internasional bergengsi.


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

15 jam lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

15 jam lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

15 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

17 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

17 jam lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.