Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Kejaksaan Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi Timah

image-gnews
Anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Komisi Kejaksaan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. TEMPO/Subekti.
Anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Komisi Kejaksaan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan atau Komjak ikut menyoroti dugaan Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertamabangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.  Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap mengatakan, dugaan korupsi IUP PT Timah masuk sebagai kasus menyita perhatian publik, sehingga perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan. 

"Mengingat, kasus itu masuk dalam katagori perkara yang menarik perhatian publik. Komjak mengawal kasus tersebut," kata Babul dalam konferensi pers, Rabu, 22 Mei 2024.  Babul mengatakan, dalam melakukan pengawasan, Komjak melakukan analisa penanganan perkara dari hulu hingga hilir, yaitu mulai dari penyidikan hingga ke eksekusi.  

"Kegiatan serupa juga sudah pernah dilakukan oleh Komjak, mengawal penanganan perkara tindak pidana umum dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Babul. 

Babul mengatakan, pengawalan kasus dugaan korupsi di wilayah IUP PT Timah itu telah disepakati bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Ada tiga komisioner Komjak yang ikut mengawal kasus itu di antaranya Babul Khoir Harahap, Heffinur, dan Rita Serena Kolibonso. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di IUP PT Timah. Perkara ini merugikan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp 271 triliun itu.

Pilihan Editor: Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal 8 CCTV Mati di Persidangan 2 Tahun Lalu Bongkar Misteri

9 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV pos satpam yang ditampilkan jaksa penuntut umum ketika Ferdy Sambo (depan) dikawal ajudannya Adzan Romer tiba di rumah dinasnya sebelum membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, ketika diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kilas Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal 8 CCTV Mati di Persidangan 2 Tahun Lalu Bongkar Misteri

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir menyebut 8 CCTV di dalam rumah dinas tersebut mati sejak 15 Juni 2022.


Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung memberikan pengamanan khsusu bagi 30 jaksa yang bertugas menangani kasus korupsi timah


Fakta-Fakta Terbaru Sidang Pemerasan SYL, Jokowi Disebut Beri Perintah

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima kunjungan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu malam, 8 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fakta-Fakta Terbaru Sidang Pemerasan SYL, Jokowi Disebut Beri Perintah

Fakta-fakta terbaru sidang pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo atau SYL.


Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

Pengacara tersangka perkara dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, buka suara soal kepemilikan aset atau rumah di Australia.


Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

Pengacara tersangka dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan Kejaksaan Agung belum memanggil Sandra Dewi lagi.


MAKI Bakal Ajukan Praperadilan Korupsi Timah Setelah Iduladha

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan Korupsi Timah Setelah Iduladha

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan menggugat praperadilan Kejaksaan Agung atas penanganan kasus korupsi timah paling cepat bulan Juni 2024.


Alasan Kejaksaan Agung Belum Panggil Robert Bonosusatya di Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Kejaksaan Agung Belum Panggil Robert Bonosusatya di Kasus Korupsi Timah

Menurut Kejaksaan Agung, kebutuhan penyidikan menjadi alasan belum dipanggilnya Robert Bonosusatya terkait kasus dugaan korupsi timah.


Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Ini 5 Anak Perusahaan yang Bisa Ia Pantau

2 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama Juru Bicara PSI Cheryl Tanzil saat berkunjung ke kantor Tempo, Rabu, 1 Februari 2023. TEMPO
Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Ini 5 Anak Perusahaan yang Bisa Ia Pantau

Sebagai komisaris MIND ID, Grace Natalie juga bisa memantau dan mendapat laporan sejumlah anak perusahaan holding BUMN tersebut.


Defisit Anggaran Berpotensi Membengkak, Pemerintahan Prabowo Diminta Hati-hati

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tempo/Tony Hartawan
Defisit Anggaran Berpotensi Membengkak, Pemerintahan Prabowo Diminta Hati-hati

Pengamat menilai Indonesia saat ini mengalami defisit anggaran yang berpotensi menembus 3 persen. Pemerintahan Prabowo-Gibran mesti hati-hati.


KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

2 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

KPK mengumumkan satu Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang jadi tersangka korupsi DJKA.