Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Kejaksaan Ingatkan Kejagung Jangan Fokus pada Aset Kecil di Korupsi Timah

image-gnews
Anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Komisi Kejaksaan  bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau  Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. TEMPO/Subekti
Anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap meminta Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti menyita aset kecil dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Babul mengatakan saat ini yang tersiar ke publik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung hanya menyita arloji mahal, sepatu, tas Hermes, dan lain-lain.  

"Satuan Tugas Khusus Jampidsus Kejaksaan Agung jangan tergoda dan terjebak pada aset-aset kecil, tapi menimbulkan kemewahan berita di publik," kata Babul dalam konferensi pers, Rabu, 22 Mei 2024. 

Melihat kerugian negara akibat kerusakan ekologi yang mencapai Rp 271 triliun dalam kasus itu, kata Babul, penting untuk fokus pada aset-aset besar yang mungkin wujudnya bisa jadi dialihkan dalam usaha-usaha lain. "Contohnya berupa berupa perkebunan sawit, bisnis batubara, dan lainnya. Bahkan bisa jadi untuk pembelian aset di luar negeri," ujar Babul. 

Terkait pelacakan dan perampasan aset di luar negeri ini, kata Babul, perlu dukungan cepat dari pemer­intah, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Jangan sampai izin penyitaan hari ini diajukan, tahun depan izin baru turun. Hilanglah itu aset," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata Babul, ada peker­jaan besar yang harus dilakukan secepatnya oleh Kejaksaan Agung, yakni penetapan tersangka terh­adap para pelaku yang saat ini sudah muncul di publik salah satunya Robert Bonosusatya atau RBT.  "Hal ini penting untuk penegakan keadilan retribusi, yang secara pasti akan meningkatkan daya dukung dan kepercayaan publik," kata Babul. 

Komisi Kejaksaan, kata Babul, juga menyarankan untuk mengunakan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. Hal ini agar juga mengejar pihak-pihak yang menikmati hasil penambangan ilegal ini. 

Pilihan Editor: Komisi Kejaksaan Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

7 jam lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

Wakil Jaksa Agung Sunarta telah menginjak usia 60 tahun. Ia diperbolehkan memilih untuk pensiun atau menunggu dua tahun lagi sesuai putusan MK


Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

21 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung memberikan pengamanan khsusu bagi 30 jaksa yang bertugas menangani kasus korupsi timah


Kejaksaan Agung Akan Sembelih 36 Sapi dan 3 Kambing Saat Idul Adha 1445 H

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Akan Sembelih 36 Sapi dan 3 Kambing Saat Idul Adha 1445 H

Pegawai Kejaksaan Agung mengumpulkan 36 sapi dan 3 kambing untuk dikurbankan saat Idul Adha 1445 H.


KPK Upayakan Berkas TPPU Syahrul Yasin Limpo Selesai Secepatnya

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KPK Upayakan Berkas TPPU Syahrul Yasin Limpo Selesai Secepatnya

KPK menyatakan penyelesaian berkas TPPU Syahrul Yasin Limpo tergantung kebutuhan penyidik.


Berkas Perkara Harvey Moeis Belum Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penyempurnaan

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Berkas Perkara Harvey Moeis Belum Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penyempurnaan

Kejaksaan Agung masih berupaya melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis.


Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

Pengacara tersangka perkara dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, buka suara soal kepemilikan aset atau rumah di Australia.


Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

Pengacara tersangka dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan Kejaksaan Agung belum memanggil Sandra Dewi lagi.


Ini Rincian Rp 5,2 Triliun Harta Surya Darmadi yang Disita Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui  Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memasang plang sita eksekusi di rumah terpidana Surya Darmadi, yang berada di Jakarta Selatan. Surya terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ahli fungsi lahan hutan lindung oleh PT Duta Palma Group. Doc: Kejaksaan Agung RI.
Ini Rincian Rp 5,2 Triliun Harta Surya Darmadi yang Disita Kejaksaan Agung

Seluruh uang perusahaan Surya Darmadi yang telah disita oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp 5,12 triliun, padahal putusan kasasi hanya Rp 2,2 triliun.


TPPU Andhi Pramono, KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta

1 hari lalu

Mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Tim penyidik KPK juga telah menyita berbagai aset milik tersangka dengan nilai ekonomis mencapai Rp.76 miliar terkait perkara tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Andhi Pramono, KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta

Penyidik KPK memanggil bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono untuk dimintai keterangan perihal kepemilikan dan perolehan harta.


Kejagung Bantah Kelebihan Sita Harta Surya Darmadi Sejumlah Rp 5,3 Triliun, Sebut Ada Pertimbangan soal Korporasi

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Bantah Kelebihan Sita Harta Surya Darmadi Sejumlah Rp 5,3 Triliun, Sebut Ada Pertimbangan soal Korporasi

Kejagung dianggap menyita aset melebihi kewajiban yang harus dibayar oleh Surya Darmadi senilai Rp 2,2 triliun.