Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Anak jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung, Hotman Paris Imbau Kementerian PPA Bantu Pengobatan

image-gnews
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu dari anak perempuan berinisial KAZ (12 tahun) yang menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya berinisial AL (48 tahun) mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea, pada Kamis pagi, 23 Mei 2024. Melalui unggahan video berdurasi 1 menit 50 menit di akun instagram resmi Hotman Paris @hotmanparisofficial, ia menyampaikan kronologi singkat kasus yang dialami ibu dari KAZ.

KAZ telah disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri sejak sang anak berumur 8 tahun hingga 11 tahun. Seorang anak tersebut, ujar Hotman Paris, telah mengalami penyakit fisik akibat perbuatan sang ayah dan penyakit kejiwaan.

Hotman Paris mengimbau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar membantu mengobati fisik maupun kejiwaan korban yang masih berumur 12 tahun itu. "Bahkan secara kejiwaan malah si korban ini seolah-olah mencari lagi bapaknya, apakah karena sudah terlalu lama disetubuhi sehingga dia ingat bapaknya terus," ucap Hotman Paris dalam videonya. Untuk menjalani pengobatan, Hotman mengatakan korban membutuhkan seorang dokter dan juga psikolog. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial AL (48 tahun) yang melakukan persetubuhan terhadap anaknya sendiri berinisial KAZ (12 tahun), yang berlokasi di Kampung Jembatan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku merupakan ayah kandung dari korban. 

“Persetubuhan terhadap anaknya yang saat itu masih berumur delapan tahun (korban). Setelah itu menurutnya pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali sampai 2024,” kata Nicolas melalui rilis yang dibagikan pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Kronologi persetubuhan anak, lanjut Nicolas, berawal saat KAZ bertemu di kediaman AL, karena sudah berpisah atau bercerai dengan ibu korban. Karena masih ada ketertarikan dengan mantan istrinya, AL melampiaskannya terhadap KAZ, dan seolah melakukan persetubuhan dengan ibunya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Usai persetubuhan dilakukan, AL kerap mengancam KAZ untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada ibu kandungnya. Jika melaporkan, ibunda KAZ akan dibunuh oleh AL," jelas Nicolas. 

Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan ke Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur dari keluarga korban. Keluarga KAZ curiga ada persetubuhan anak lantaran terdapat luka di bagian alat kelamin korban. 

“Saat itu ada indikasi yang bersangkutan mengalami atau menderita penyakit kelamin, dari itu ditanya oleh ibunya dan akhirnya yang bersangkutan atau korbannya mengakui pernah disetubuhi oleh ayah kandungnya,” ucap perwira menengah Polres Metro Jakarta Timur. 

Akibat perbuatan tersebut, pelaku berinisial AL terjerat Pasal 76d Jo pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. "Ditambah sepertiga ancaman pidana karena pelaku merupakan orang tua korban," tutur Nicolas. 

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 4 Remaja Beserta 5 Senjata Tajam di Jakarta Timur Diduga Hendak Tawuran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Rental Tewas di Pati, Polres Metro Jakarta Timur Masih Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Bos Rental Tewas di Pati, Polres Metro Jakarta Timur Masih Lakukan Penyelidikan

Polres Jakarta Timur menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penggelapan mobil rental di Pati, Jawa Tengah.


Kasus Polwan Bakar Suami, Begini Kata Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

3 hari lalu

Kantor Polres Mojokerto, Jawa Timur. Dok: Polres Mojokerto.
Kasus Polwan Bakar Suami, Begini Kata Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ketika ditanya akankah Kementerian PPPA memberikan pendampingan terhadap kasus polwan bakar suami, mereka menyatakan menunggu hasil penyidikan.


Bahaya Judi Online hingga Jokowi Beri Peringatan, Siapa Saja yang Sudah jadi Korban?

3 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Bahaya Judi Online hingga Jokowi Beri Peringatan, Siapa Saja yang Sudah jadi Korban?

Presiden Jokowi menyoroti masalah sosial akibat maraknya judi online. Berikut sejumlah contoh korban dan cerita kasusnya.


Hotman Paris Ungkap Peran 2 Buronan yang Dihapus Polda Jabar dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina

4 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Ungkap Peran 2 Buronan yang Dihapus Polda Jabar dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina

Pengacara Hotman Paris mempertanyakan tindakan Polda Jabar yang menghapus 2 nama buronan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.


Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon

4 hari lalu

Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers kasus Vina Cirebon di Mal Kelapa Gading, Selasa, 11 Juni 2024. TEMPO/Fauzi Ibrahim
Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris punya alasan mengapa dia mengimbau Presiden Jokowi turun tangan dalam penanganan kasus Vina Cirebon ini.


Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Depok, Pelakunya Kakek dan Om Korban

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Depok, Pelakunya Kakek dan Om Korban

Pencabulan oleh kakek dan om di Tapos, Depok, tak hanya terhadap satu anak, namun hampir ke semua cucu-cucunya.


Cerita Pilu Warga Gaza saat Israel Bantai Kamp Pengungsi Nuseirat

6 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di antara puing-puing setelah serangan Israel  di tengah konflik Israel-Hamas, di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah, 9 Juni 2024 .REUTERS/Abed Khaled
Cerita Pilu Warga Gaza saat Israel Bantai Kamp Pengungsi Nuseirat

Pasukan Israel melancarkan operasi militer di Gaza untuk membebaskan empat orang sandera Israel, dengan menewaskans dedikitnya 274 warga Palestina


Ada 25 Ribu Kasus Diduga Akibat Gelombang Panas di India

13 hari lalu

Seorang wanita menyemprotkan air di depan rumahnya di pinggir jalan saat gelombang panas di Ahmedabad, India, 30 Mei 2024. REUTERS/Amit Dave
Ada 25 Ribu Kasus Diduga Akibat Gelombang Panas di India

Berdasarkan data pemerintah, ada hampir 25 ribu kasus diduga akibat gelombang panas dan 56 orang meninggal terhitung mulai Maret - Mei 2024


Pembunuh Berantai Kanada Tewas Diserang di Penjara, Klaim Korbannya 49 Perempuan

15 hari lalu

Pembunuh berantai Robert William Pickton diwawancarai dalam gambar diam tak bertanggal dari video di rumahnya di Port Coquitlam, British Columbia, Kanada. REUTERS/TV Global
Pembunuh Berantai Kanada Tewas Diserang di Penjara, Klaim Korbannya 49 Perempuan

Pembunuh berantai Kanada Robert Pickton- yang membunuh sedikitnya 26 perempuan--tewas dalam serangan di penjara


Hotman Paris Harap Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Turun Tangan Bereskan Kasus Vina

17 hari lalu

Pengacara Hotman Paris dan Marliyana, 33 tahun (tengah), kakak Vina Dewi, korban pembunuhan berencana bersama Eky, saat memberikan keterangan perihal tiga tersangka lain yang masih DPO kepada wartawan di Mal Kelapa Gading, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Hotman Paris Harap Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Turun Tangan Bereskan Kasus Vina

Hotman Paris meminta Presiden Jokowi dan Menkopohukam Hadi Tjahjanto ikut memberi perhatian dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon