Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pleidoi Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo di Perkara Korupsi Bansos Sempat Molor

image-gnews
Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara korupsi bantuan sosial (Bansos) beras dengan agenda pembelaan dari terdakwa Muhammad Kuncoro Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat molor.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakpus, Kuncoro dijadwalkan membacakan pledoi pada Senin, 3 Juni 2024 pukul 10.00 di Ruang Sarwata lantai tiga. Pantauan Tempo, tempat sidang ternyata berpindah ke ruang Prof. Kusuhatmajaya di lantai satu. 

Hingga pukul 11.09, sidang lanjutan Kuncoro Wibowo belum dimulai. Majelis hakim PN Jakpus masih menangani perkara kasus tindak pidana korupsi lainnya. Terdakwa juga belum nampak batang hidungnya. 

Sebelumnya, jaksa mendakwa Kuncoro terkait penyalahgunaan wewenang dengan merekayasa pekerjaan dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada menjadi konsultan PT Bhanda Ghara Reksa dalam penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial. Perbuatan Kuncoro dinilai merugikan negara sejumlah Rp127 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Kuncoro Wibowo berupa penjara pidana selama sembilan tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan,” kata jaksa, Rabu, 29 Mei 2024

Kuncoro dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perbuatan korupsi yang dilakukan selama periode pandemi COVID-19 juga menjadi pertimbangan memberatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terdakwa tidak mengakui perbuatannya secara keseluruhan,” imbuh jaksa.

Oleh karena itu, Kuncoro dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan korupsi dan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

FAUZI IBRAHIM

Pilihan Editor: Saksi Sebut Uang Staf Dipotong Sampai 50 Persen untuk Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepak Terjang Bisnis Kuncoro Wibowo, Dari Toko Kelontong hingga Kembangkan ACE Hardware

9 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Sepak Terjang Bisnis Kuncoro Wibowo, Dari Toko Kelontong hingga Kembangkan ACE Hardware

Sebelum mengambangkan ACE Hardware di Indonesia, Kuncoro Wibowo memulai sepak terjang bisnisnya dari toko kelontong kecil.


KPK Sebut Baru Ada Satu Sprindik di Kasus Korupsi Bansos Presiden

46 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
KPK Sebut Baru Ada Satu Sprindik di Kasus Korupsi Bansos Presiden

KPK tengah mengusut dugaan korupsi bansos presiden pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020.


Korupsi Bansos Presiden, KPK Masih Cari Alat Bukti untuk Jerat Tersngka Lain

46 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Presiden, KPK Masih Cari Alat Bukti untuk Jerat Tersngka Lain

Pada dugaan korupsi Bansos Presiden, KPK baru menetapkan satu tersangka, yaitu Ivo Wongkaren


KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden

56 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. KPK mengajukan pencegahan terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang berlaku untuk 6 bulan ke depan sebagai kebutuhan proses penyidikan, 2 orang pihak swasta Kusnadi dan Dona Berisa, 3 orang advokat Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah dan Yanuar Prawira Wasesa dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi bansos presiden


KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

5 Juli 2024

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

KPK sedang menyidik dugaan korupsi bansos presiden pada Kementerian Sosial yang disalurkan saat pandemi Covid-19


KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

29 Juni 2024

Terdakwa kasus korupsi bansos COVID-19 Ivo Wongkaren (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam orang terdakwa yaitu Ivo Wongkaren, Budi Susanto, Richard Cahyanto, M. Kuncoro Wibowo, April Churniawan, dan Roni Ramdani dengan hukuman pidana antara tujuh hingga 13 tahun penjara berdasarkan peran terdakwa serta denda kepada masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

10 Juni 2024

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun terhadap Kuncoro Wibowo, terdakwa korupsi bansos Covid-19.


Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Jalani Sidang Putusan Perkara Korupsi Bansos Covid-19 Hari Ini

10 Juni 2024

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa,  Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Jalani Sidang Putusan Perkara Korupsi Bansos Covid-19 Hari Ini

Dalam perkara korupsi bansos Covid-19 ini, Kuncoro Wibowo dituntut 9 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

19 Maret 2024

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo didakwa merekayasa pekerjaan konsultasi untuk penyaluran beras bansos saat pandemi Covid-19.


719 Narapidana Lapas Tangerang Ikut Pemilu 2024, Mantan Mensos Juliari Batubara Nyoblos di TPS 902

14 Februari 2024

719 narapidana menggunakan hak pilih di 3 TPS di Lapas Kelas I A Tangerang. Suasana TPS didandani dengan tema  Baduy. Rabu 14  Februari  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
719 Narapidana Lapas Tangerang Ikut Pemilu 2024, Mantan Mensos Juliari Batubara Nyoblos di TPS 902

Narapidana Lapas Tangerang yang tidak memiliki hak suara Pemilu 2024 berjumlah 119 orang, 55 di antaranya warga negara asing.