Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Korban Kekerasan Seksual Harus Mendapat Perlindungan, Ini yang Dilakukan

image-gnews
Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKekerasan seksual terhadap anak oleh orang tuanya sendiri belakangan mencuri perhatian publik. Beredar di media sosial dua video yang merekam dua anak dicabuli ibunya masing-masing.

Tindakan tak senonoh itu dilakukan oleh R di Tangerang Selatan dan AK di Bogor. Kedua ibu ini mencabuli anaknya demi iming-iming uang jutaan rupiah yang dijanjikan kenalan mereka di Facebook. Publik pun mengecam aksi tersebut.

Anak yang menjadi korban kekerasan seksual rentan mengalami trauma yang berdampak pada masa depannya. Lalu, yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah bentuk penanganan dan pelindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual?

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menjelaskan bentuk penanganan dan pelindungan yang harus dilakukan, yaitu memeriksa kondisi fisik dan psikologis anak korban.

"Terutama fokus pada kesiapan anak untuk menghadiri pemeriksaan di kepolisian," kata dia kepada Tempo, Kamis, 6 Juni 2024.

Berikutnya, memastikan dalam proses pemeriksaan anak didampingi wali, psikolog, dan penasehat hukum; memastikan para penyidik melaksanakan pemeriksaan di ruang dan metode yang ramah anak sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga peraturan Kapolri terkait; serta memberikan bantuan kebutuhan spesifik anak korban selama proses pemeriksaan.

R ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan pada Ahad malam, 2 Juni 2024. Kepada polisi, R mengatakan aksi pelecehan terhadap anaknya itu dilakukan pada 23 Juli 2023.

Ia mengaku dihubungi seseorang dengan akun Facebook Icha Sakila yang menjanjikan akan memberinya uang Rp15 juta asal membuat video pornografi bersama suaminya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdorong kebutuhan ekonomi, R tertarik dan mengiyakan ajakan Icha Sakila. Namun, saat itu suaminya tidak ada di rumah sehingga ia melakukan kepada anaknya yang masih berusia 3 tahun. 

Sementara itu, Polisi menangkap AK pada Kamis, 6 Juni 2024. AK merupakan warga Kabupaten Bekasi, tapi penangkapan berlangsung di kontrakannya di daerah Cileungsi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, AK berinisiatif menghubungi Icha Sakila dan bertanya soal pekerjaaan dan uang Rp15 juta yang dijanjikan. Pemilik akun Facebook tersebut lalu meminta AK merekam persetubuhan dengan anaknya. "Tersangka AK ini mengirim DM, melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger, jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu?” ucap dia.

Polisi telah menahan kedua ibu ini. Terhadap pemilik akun Facebook Icha Sakila, polisi masih melakukan penyelidikan.

Polisi menjerat R dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. R juga dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan AK dijerat Pasal 294 KUHP, Pasal 27 Undang Undang ITE, Pasal 29 UU Pornografi, dan Pasal 88 UU Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: Pemilik Rental asal Kemayoran Tewas Dikeroyok, Diteriaki Maling saat Ambil Mobilnya di Pati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya


Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

3 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Pengacara bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya.


Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

Orang tua anak korban pencabulan oleh kakek dan pamannya di Depok meminta pelaku dihukum kebiri


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

Polresta Bogor menangkap dua kakek yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

1 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

2 hari lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.


Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

2 hari lalu

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi


Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat