Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Dalam Tumpukan Daging Babi ke Pulau Bangka Digagalkan Polisi

image-gnews
Truk pembawa 10 ton pasir timah yang disembunyikan di balik tumpukan daging babi tiba di Markas Komando Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Truk pembawa 10 ton pasir timah yang disembunyikan di balik tumpukan daging babi tiba di Markas Komando Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Tim Opsnal Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah berkedok pengiriman daging babi.

Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan pasir timah diduga ilegal tersebut diselundupkan melalui kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung dengan tujuan Pelabuhan ADP Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

"Pasir timah dibawa dengan mobil yang berisi tumpukan daging babi selanjutnya diseberangkan menggunakan kapal jenis roro KMP Menumbing Raya," ujar Ritman kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024.

Kasus penyelundupan pasir timah itu terungkap setelah Ditpolairud Polda Bangka Belitung menerima informasi ada pengiriman pasir timah menggunakan truk yang akan dibawa ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ru pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Mendapati informasi tersebut kita kemudian menunggu kapal di Pelabuhan Sadai yang dijadwalkan tiba pada Rabu dinihari, 12 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Ritman, Ditpolairud kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan satu truk dengan pelat nomor BN 8321 WP yang membawa pasir timah sebanyak 10 ton dengan modus disamarkan dengan daging babi.

"Dari keterangan sopir truk bernama Arman, 10 ton pasir timah dimuat dari salah satu gudang di Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung dan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Ru dimasukkan daging babi sebanyak 1 ton dan tiga unit mesin cuci," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasir timah itu diduga ilegal karena tidak dilengkapi dokumen dan perizinan resmi. Pasir itu rencananya akan dibawa ke sebuah gudang timah yang berada di Pangkalpinang. Sedangkan muatan daging babi akan dikirimkan ke Sungailiat Kabupaten Bangka.

"Selama perjalanan segala kepengurusan diatur oleh Hariyadi, warga Belitung yang juga ikut ke dalam kapal roro tersebut," kata Ritman.

Pada saat ini barang bukti berupa 1 unit truk dengan nomor polisi BN 8231 WP bermuatan pasir timah ilegal sebanyak 10 ton dan daging babi potong tanpa dokumen dari pihak Karantina Hewan telah dibawa ke Mako Ditpolairud. Ritman menambahkan polisi akan melakukan gelar perkara untuk melihat posisi kasus dan selanjutnya menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: Cerita Suroto, Saksi yang Mengevakuasi Vina dan Eky dari Jembatan Tol Talun 2016 Silam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

2 hari lalu

Ladies Squad Marine Customs. Foto : Kemenkeu.go.id
Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

Ladies Squad Marine Customs berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 66 miliar. Ini profilnya tim patroli laut wanita Bea Cukai.


Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

8 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

Dari penggeledahan itu, BNN temukan dua bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir narkotika jenis ekstasi.


Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

29 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

Atas penindakan upaya penyelundupan tersebut, benih bening lobster langsung dilepasliarkan ke perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau.


Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyeludupan 177 Ribu Benih Lobster, Pelaku Melarikan Diri

29 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyeludupan 177 Ribu Benih Lobster, Pelaku Melarikan Diri

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil mengagalkan penyelundupan 177.300 ekor benih lobster.


Polisi Sita 11,3 Kilogram Sabu dari Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Jakarta Barat

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Sita 11,3 Kilogram Sabu dari Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Jakarta Barat

Sabu jaringan internasional. Polisi menangkap dua orang kurir narkoba di Jakarta Barat inisial MU (23 tahun) dan A (31 tahun).


KKP Kantongi 5 Dalang di Balik Penyelundupan Benur di Cilacap

57 hari lalu

Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Teuku Elvitrasyah (dari kiri), Staf Khusus Menteri KKP Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, saat menjelaskan penanganan penyelundupan benih bening lobster atau BBL, di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
KKP Kantongi 5 Dalang di Balik Penyelundupan Benur di Cilacap

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengantongi nama-nama dalang di balik penyelundupan BBL. Pemodal ini tinggal di Indonesia.


Gagalkan Penyelundupan yang Lebih Besar Tahun Ini, KKP: Benih Lobster Seperti Narkoba Hidup

57 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gagalkan Penyelundupan yang Lebih Besar Tahun Ini, KKP: Benih Lobster Seperti Narkoba Hidup

Sepanjang semester pertama tahun ini saja, KKP telah gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 277 miliar, 30 persen melebihi sepanjang 2023.


Polda Sumsel Tangkap 2 Tersangka Kasus Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Senilai Rp5,6 M

25 Juli 2024

Polda Sumsel menangkap dua tersangka  dalam kasus penyelundupan 37.804 benih lobster senilai Rp5,6 Miliar. Rabu, 24 Juli 2024. Dok. Polda Sumsel
Polda Sumsel Tangkap 2 Tersangka Kasus Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Senilai Rp5,6 M

Petugas kepolisian telah mendapatkan informasi soal penyelundupan benih lobster dan merasa curiga dengan dua unit mobil yang melintas.


Dukung Langkah Mendag Buka Pelabuhan Baru Barang Impor, Teten Masduki: Penyelundupan Itu Rumit

24 Juli 2024

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dukung Langkah Mendag Buka Pelabuhan Baru Barang Impor, Teten Masduki: Penyelundupan Itu Rumit

Zulhas menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.


Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,7 Miliar Tujuan Vietnam dan Singapura Digagalkan

21 Juli 2024

Barang bukti benih bening lobster sitaan Polres Bandara Soekarno-Hatta, FOTO: Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta
Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,7 Miliar Tujuan Vietnam dan Singapura Digagalkan

Polresta Bandara Soetta menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan Singapura pada Jumat kemarin.