Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

image-gnews
Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau mengagalkan penyelundupan 177.300 ekor benih bening lobster di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Ratusan ribu benih bening lobster (BBL) itu akan diselundupkan keluar perairan Indonesia secara ilegal.

Proses penangkapan pelaku penyelundupan benih lobster itu berawal ketika petugas Bea Cukai Kepri mendapatkan infromasi pada 26 Agustus 2024, bahwa terdapat high-speed craft (HSC) yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan BBL.

Penyelundupan tersebut menggunakan modus ship to ship (STS) yang akan menuju luar perairan Indonesia sehingga satgas patroli laut melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

"Satgas patroli laut kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan satgas laut Subdit Patla Direktorat Penindakan dan Penyidikan, langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu HSC yang diduga memuat benih Baby Lobster secara ilegal tersebut sudah bergerak," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC khusus Kepulauan Riau  Priyono Triatmojo dalam keterangan tertulisnya. 

Pada saat pemantauan satgas melihat 2 unit HSC sedang berdekatan di perairan Selat Pengelap, pengejaran dilakukan. Mengetahui ada kapal patroli, kapal penyelundup langsung meninggalkan lokasi dan menyebar.

"Satgas patroli laut langsung berbagi tugas menjadi dua tim untuk melakukan pengejaran atas 2 HSC tersebut," kata Priyono. 

Pengejaran akhirnya membuahkan hasil, 1 kapal penyelundup benih lobster kandas di Pulau Abang, Kepulauan Riau. Muatan kapal itu sudah dipindahkan ke HSC yang lain. Tim patroli berhasil menyergap HSC lain yang kandas di Pulau Paku Terus. "Namun pelaku sekitar 2 orang melompat dari HSC tersebut," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas patroli laut langsung melakukan pengejaran pelaku di lokasi Pulau Abang dan Paku Terus namun tidak mendapatkan hasil. "Kapal dan seluruh barang bukti kita bawa ke kantor,” kata Priyono. 

Setelah diperiksa, satu HSC bermuatan 177.300 ekor benih bening lobster jenis pasir, dengan total perkiraan nilai barang kurang lebih Rp17,7 miliar.

Atas penindakan tersebut, benih baby lobster langsung dilepasliarkan ke perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau bersama dengan Lanal TBK, Polres Karimun, Stasiun Bakamla Karimun, PSDKP Tanjung Balai Karimun dan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Penyelundupan benih Baby Lobster melanggar pasal 102A Undang- Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp.5.000.000.000 (lima miliar rupiah) dan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang
Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan , Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Pilihan Editor: Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

7 jam lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

3 hari lalu

Palm Spring Golf salah satu lokasi favorit tujuan turis masuk ke Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisman, perpres bebas visa kunjungan ini dinilai menggairahkan iklim investasi di daerah.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

6 hari lalu

Kepala Staf Koarmada TNI AL Didong Rio Duta (kedua kiri), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho (kedua dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin, 9 September 2024. ANTARA
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

Sebanyak lebih dari 81 ribu ekor benih lobster senilai Rp 12,15 miliar disita KKP dari dua lokasi, Parung Panjang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

7 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

10 hari lalu

Seorang warga Kampung Tembesi Tower, Kota Batam, menunjukan parit baru buatan PT TPM yang posisinya lebih tinggi dibandingkan permukiman sehingga memicu banjir pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

Banjir setinggi pinggang orang dewasa merendam Kampung Tua Tembesi Tower, Kota Batam. Kejadian berulang ini diduga akibat proyek kawasan industri.


Faisal Basri Meninggal di Usia 65, Keluarga Bilang Diduga karena Serangan Jantung

11 hari lalu

Adik Faisal Basri, Ramdan Malik, saat memberikan keterangan soal wafat saudara kandungnya pada Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Faisal Basri Meninggal di Usia 65, Keluarga Bilang Diduga karena Serangan Jantung

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


Faisal Basri Pernah Kritisi Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Wafatnya Jadi Kehilangan Besar bagi Susi Pudjiastuti

11 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Faisal Basri Pernah Kritisi Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Wafatnya Jadi Kehilangan Besar bagi Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, turut berdukacita atas berpulangnya ekonom senior Faisal Basri pagi ini.


Perpres Bebas Visa Kunjungan Sudah Terbit, Apa Untungnya Bagi Pariwisata Kepri?

12 hari lalu

Ikon Batam jembatan Barelang Kota Batam menjadi lokasi populer untuk wisman berswafoto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perpres Bebas Visa Kunjungan Sudah Terbit, Apa Untungnya Bagi Pariwisata Kepri?

Perpres tentang bebas visa kunjungan itu dinilai menggairahkan kembali sektor pariwisata, terutama untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara


Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

14 hari lalu

Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sesuai hasil Pemilu 2024. Begini kisahnya.


Mantan Wali Kota Batam Nyat Kadir Dimakamkan di TPU Sei Temiang

14 hari lalu

Proses pemakaman Mantan Walikota Batam Nyat Kadir di TPU Sei Temiang, Batam, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mantan Wali Kota Batam Nyat Kadir Dimakamkan di TPU Sei Temiang

Jenazah Mantan Wali Kota Batam sekaligus Anggota DPR RI asal Kepulauan Riau Dato Nyat Kadir dimakamkan di Pemakaman Umum Sei Temiang, Kota Batam.