Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rubicon Mario Dandy Berhasil Dilelang, Kejari Jaksel Segera Serahkan Uangnya ke David Ozora

Editor

Febriyan

image-gnews
Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Haryoko Ari Prabowo, menyatakan pihaknya akan segera menyerahkan uang hasil lelang mobil milik terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, kepada korbannya, Cristalino David Ozora. Penyerahan uang itu merupakan bagian dari restitusi yang harus dibayarkan Dandy kepada David sesuai putusan pengadilan.

"Sesegera mungkin (diserahkan ke David Ozora)," kata Prabowo lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Rabu, 12 Juni 2024.

Sebelumnya, Kejari Jaksel akhirnya berhasil melelang mobil Dandy senilai Rp 725 juta. Mobil keluaran tahun 2013 tersebut sempat tak laku lantaran tak ada yang mengajukan penawaran pada pelelangan pertama dan kedua. 

Pada pelelangan pertama, Kejari Jaksel mematok harga dasar Rp 809 juta sementara pada lelang kedua sebesar Rp 700 juta. Pada lelang ketiga, harga batas bawah dipatok Rp 600 juta. 

Prabowo, sapaannya, tak membeberkan waktu pasti penyerahan restitusi tersebut. Dia pun menyebut penyerahan restitusi akan dilakukan setelah pemenang lelang melakukan pembayaran. 

"Nunggu pemenang melengkapi administrasi dan pembayaran," ucap Prabowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga tak membeberkan identitas pemenang lelang tersebut. Prabowo hanya menyatakan pemenang lelang adalah orang dari Surabaya, Jawa Timur. Nantinya Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy akan dikirim ke Surabaya usai pemenang menuntaskan persyaratan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Dandy juga harus membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar dan mobil Jeep Rubicon miliknya akan dilelang.

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy membayar restitusi kepada anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng sebesar Rp 25.150.161.900," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, Kamis, 7 September 2023.

Akan tetapi nilai restitusi itu tampaknya akan sulit dipenuhi Mario Dandy. Pasalnya, orang tua Dandy, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, juga tengah terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita nyaris seluruh harta kekayaan Rafael Alun yang juga sempat menyatakan tak bisa membayar restitusi tersebut. 

AMELIA RAHIMA | DICKY KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

6 hari lalu

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjar
Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

Kabar AG, 16 tahun, anak pidana dalam pusaran perkara Mario Dandy Prasetyo penganiaya Cristalino David Ozora, kini lebih ceria.


Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

6 hari lalu

Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), berjalan menemui rekan media di Rumah Sakit Maypada, Kuningan, Jakarta, Minggu, 16 April 2023. Menurut tim Dokter kondisi kesehatan David telah membaik meskipun pada saat tertentu ia susah mengingat, kini, David telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

David Ozora menderita Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera otak traumatis akibat penganiayaan Mario Dandy


Kejaksaan Tunggu Orang Tua David Ozora Pulang dari Tanah Suci

8 hari lalu

Terdakwa utama Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan David Ozora divonis 12 tahun penjara.
Kejaksaan Tunggu Orang Tua David Ozora Pulang dari Tanah Suci

Kejaksaan meminta orang tua David Ozora datang langsung menerima uang restitusi hasil penjualan mobil Jeep Rubicon Mario Dandy


Pemenang Lelang Rubicon Mario Dandy Perusahaan Asal Palu Sulawesi Tengah

11 hari lalu

Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Pemenang Lelang Rubicon Mario Dandy Perusahaan Asal Palu Sulawesi Tengah

Kejari Jaksel menyatakan pembayaran lelang mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy telah dilunasi oleh PT Adiguna Bumi Petrol.


Rubicon Mario Dandy Akhirnya Laku Rp 725 Juta

12 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Mario Dandy Akhirnya Laku Rp 725 Juta

Kejari Jaksel berhasil menjual mobil Jeep Rubicon Mario Dandy senilai Rp 725 juta dalam lelang ketiga.


Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

18 hari lalu

Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

Harga lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy belum ada yang minat, harga terus diturunkan hingga Rp 600 juta. Berikut kronologi lelang mobil tersebut.


Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

19 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

Sampai saat ini, sudah tiga kali proses lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Mobil Rubicon Mario Dandy Belum Laku di Lelang Kedua, Harganya Bakal Diturunkan Lagi

33 hari lalu

Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mobil Rubicon Mario Dandy Belum Laku di Lelang Kedua, Harganya Bakal Diturunkan Lagi

Uang hasil penjualan Rubicon itu bisa diserahkan kepada David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

40 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

25 April 2024

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun