Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku Penggelapan Mobil

image-gnews
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih mengejar terduga pelaku penggelapan mobil milik Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok di Sukolilo Pati. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Armunanto Hutahaean mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan terlapor.

“Masih dicari, kami akan bertindak sesuai prosedur,” kata Armunanto ketika dihubungi Rabu, 10 Juli 2024. Polisi sudah meningkatkan status kasus penggelapan mobil rental ini ke tahap penyidikan.

Penyidik, tutur Armunanto, juga sudah menyita beberapa dokumen dan mobil Honda Mobilio putih yang digelapkan. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa beberap saksi. “Hingga saat ini anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga Pelaku RP,” kata AKBP Armunanto.

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, terlapor kasus penggelapan mobil, seorang pria berinisial RP, masih belum diketahui keberadaannya. Menurut Nicolas, polisi belum berhasil menemukan posisi RP lantaran pria itu menggunakan alamat palsu. 

Pada saat melakukan peminjaman mobil rental kepada Burhanis, RP juga menggunakan identitas palsu. "Kami terkendala dengan keberadaan terlapor. Diduga terlapor menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi sewa menyewa dengan pelapor," ujar Nicolas.

Kasus ini bermula saat mobil Burhanis disewa selama dua bulan dengan tarif Rp 6 juta per bulan. Namun, penyewa yang kemudian menjadi terlapor baru membayar untuk satu bulan. Seminggu sebelum masa sewa satu bulan berakhir, Burhanis mencoba menghubungi terlapor untuk menanyakan kelanjutan sewa, tetapi ponsel terlapor sudah tidak aktif.

Burhanis berusaha mencari mobilnya menggunakan GPS yang terpasang, tetapi tidak berhasil menemukannya. Burhanis lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024, mengenai dugaan penggelapan mobil rental. Saat itu, kata Nicolas, Burhanis menyatakan kepada Polres Jakarta Timur bahwa keberadaan mobilnya di Banten, sesuai GPS yang terpasang di mobilnya. 

Polres Jakarta Timur sempat menerbitkan Surat Perintah Tugas agar penyidik bisa berangkat ke Banten bersama-sama Burhanis. Namun, belum sempat ke lokasi, Burhanis menginformasikan bahwa posisi kendaraan sudah berubah dan sulit terdeteksi.

Nico menyebut, Burhanis berjanji akan selalu berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Timur untuk memberitahukan posisi atau keberadaan mobilnya. Pengusaha rental mobil itu lantas tidak ada kabar hingga ditemukan tewas di Pati. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai dengan korban atau pelapor (Burhanis) berangkat ke Pati bersama beberapa temannya untuk mengambil mobil sesuai dengan posisi kendaraan yang termonitor dari GPS, korban tak berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan penyelidik atau penyidik Polres Jakarta Timur," kata Nicolas.

Belakangan polisi mendapat kabar Burhanis tewas setelah dikeroyok warga di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Peristiwa bermula dari upaya pria berusia 52 tahun itu mencari mobilnya yang disewa seseorang sejak November tahun lalu namun tak kunjung dikembalikan. 

Burhanis mengajak tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) dan AS (37) untuk mengambil mobilnya yang diketahui dari GPS berada di Desa Sumbersoko, Pati. Sesampainya di titik lokasi, ia melihat mobilnya terparkir di depan halaman rumah seorang warga. Berbekal kunci cadangan, Burhanis langsung membawa mobilnya pergi. 

Apes bagi Burhanis, seorang warga justru meneriakinya sebagai maling. Sejumlah warga kemudian mengejar mobil Burhanis dan menghentikannya. Setelah itu, Burhanis dan kawan-kawan menjadi korban pengeroyokan. Burhanis tewas, sementara tiga rekannya menderita luka parah. 

Selain ditangani oleh Polda Jawa Tengah dan Polres Pati, Polres Metro Jakarta Timur juga mengerahkan tim untuk memburu pelaku penggelapan mobil rental korban di Pati. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka dan memeriksa 35 saksi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pengeroyokan. 

Pilihan Editor: Cerita Atasan Polisi Jambi Minta Maaf dan Kembalikan Mobil Rental Burhanis ke Adira

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

28 hari lalu

Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.


Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

50 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.


Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

56 hari lalu

Kimberly Ryder/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Kimberly Ryder dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar pada 22 Agustus 2024.


Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

57 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.


Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

57 hari lalu

Artis Angela Lee  ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Artis Angela Lee diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar.


Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

57 hari lalu

Angela Lee ditahan bersama sang suami, David Hardian Sugito, ditangkap polisi karena kasus penipuan terkait kerja sama investasi bisnis tas impor mewah sebesar 12 miliar rupiah. instagram.com
Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan Angela Lee dari jual beli tas mewah itu dipakai untuk membayar utang.


Benarkah Kadar Gula Nasi Beku Lebih Rendah?

57 hari lalu

Ilustrasi nasi putih. Freepik.com/xb100
Benarkah Kadar Gula Nasi Beku Lebih Rendah?

Penelitian pada mencit yang diberi makan nasi yang sudah dibekukan menyatakan adanya penurunan berat badan.


Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

8 Agustus 2024

Ilustrasi pengantin wanita. Foto: Unsplash.com/Nikki Gibson
Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Korban wedding organizer di Depok itu sepakat membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

7 Agustus 2024

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun