Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

image-gnews
Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Ketua Samuel Ginting mengatakan putusan sela perkara atas nama terdakwa Kenny Wisha Sonda akan dibacakan pada Selasa, 24 September 2024. Pembacaan putusan sela setelah jaksa penuntut umum membacakan tanggapan eksepsi terdakwa.

"Kami akan bacakan putusan sela jam 10 pagi," kata Samuel saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.

Kenny merupakan advokat yang bekerja sebagai Staf Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd. (EEES). Dia dituduh melakukan penggelapan karena memberi opini hukum.

Advokat itu sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung. "Karena sudah penangguhan penahanan, maka sidangnya pagi saja," ucap Hakim Ketua Samuel Ginting.

Penggelapan yang didakwakan jaksa penuntut umum terhadap Kenny berhubungan pada perjanjian kerja sama antara EEES dengan PT Energi Maju Abadi (EMA) pada 29 November 2018. Kesepakatan membahas kerja sama pengelolaan blok eksplorasi gas alam di Sengkang, Sulawesi Selatan.

Tapi pihak PT EMA melaporkan pimpinan EEES ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022. Kenny dituduh mengeluarkan opini hukum yang mengakibatkan mitra kerja sama EEES, yaitu PT Energi Maju Abadi (EMA), merugi sebesar US$ 31.468.649.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah tersebut dianggap sebagai pendapatan PT EMA berdasarkan 49 participating interest yang seharusnya diberikan. Jaksa mendakwa dengan bukti percakapan e-mail antara Kenny dengan rekannya yang diteruskan kepada bosnya, Andi Riyanto.

Inti dari percakapan itu adalah pendapatan belum bisa didistribusikan kepada PT EMA karena masih ada pinjaman EEES berdasarkan perjanjian kredit tahun 2014. Kenny membantah bahwa itu bukan sebagai opini hukum dan hanya percakapan biasa saat koordinasi pekerjaan.

"Opini hukum itu disertai dengan analisis pasal dan penjelasannya," tutur Kenny Wisha Sonda saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berorasi di area deklarasi di Laswi Heritage, Bandung, Jawa Barat, 24 September 2024. Sejumlah pimpinan dan tim sukses  hadir di Deklrasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima Mulia
Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi berjanji memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan menyiapkan pos bantuan hukum di setiap kecamatan.


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


Bamsoet Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI 2024-2029

15 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) saat menghadiri Pengukuhan Pengurus DPP KAI periode 2024-2029, di Jakarta, Jumat, 27 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI 2024-2029

Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo (Bamsoet), resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029.


Pengacara Bantah Kenny Wisha Sonda Memberikan Opini Hukum yang Keliru

26 hari lalu

Penasihat hukum internal (in-house counsel) di Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd. (EEES), Kenny Wisha Sonda mengajukan keberatannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang eksepsi penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pengacara Bantah Kenny Wisha Sonda Memberikan Opini Hukum yang Keliru

Kenny Wisha Sonda sebagai legal counsel menjelaskan kepada pimpinan soal perjanjian kerja sama dua perusahaan.


Opini Hukum Berbuntut Pidana, Jaksa Sebut Kenny Sonda Tidak Bisa Berlindung di Balik Hak Imunitas Advokat

29 hari lalu

Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Opini Hukum Berbuntut Pidana, Jaksa Sebut Kenny Sonda Tidak Bisa Berlindung di Balik Hak Imunitas Advokat

Advokat Kenny Wisha Sonda yang bekerja untuk legal counsel dipidana oleh perusahaan karena merugi akibat opini hukum yang diberikan.


Dipidana Karena Memberi Opini Hukum, Advokat Kenny Wisha Sonda akan Dengar Tanggapan Jaksa

30 hari lalu

Penasihat hukum internal (in-house counsel) di Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd. (EEES), Kenny Wisha Sonda mengajukan keberatannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang eksepsi penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Dipidana Karena Memberi Opini Hukum, Advokat Kenny Wisha Sonda akan Dengar Tanggapan Jaksa

Advokat Kenny Wisha Sonda dipidana karena posisinya sebagai konsultan hukum. Ia dipidana karena memberikan opini hukum ke perusahaan.


Berikan Opini untuk Perusahaan, Advokat Kenny Wisha Sonda Jadi Terdakwa

37 hari lalu

Penasihat hukum internal (in-house counsel) di Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd. (EEES), Kenny Wisha Sonda mengajukan keberatannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang eksepsi penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Berikan Opini untuk Perusahaan, Advokat Kenny Wisha Sonda Jadi Terdakwa

Seorang advokat, Kenny Wisha Sonda, menjadi terdakwa usai dilaporkan perusahaan atas opini yang diberikan.


Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

52 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.


Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

57 hari lalu

Kimberly Ryder/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Kimberly Ryder dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar pada 22 Agustus 2024.


Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

58 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.