Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

image-gnews
Artis Angela Lee  ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Artis Angela Lee ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Angela Lee diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan oleh Angela untuk membayar utang-utangnya.

"Uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar utang pada seseorang," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Angela Lee awalnya membeli tas-tas mewah dari korban yang berinisial FI melalui perantara seorang saksi. Tas-tas tersebut berasal dari merek-merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton. “Beberapa tas pembayaran lancar," kata Ade Ary.

Setelah transaksi awal yang berjalan lancar, Angela Lee kemudian melanjutkan pembelian tas mewah langsung kepada FI. Angela membeli 15 tas merek Hermes dan Louis Vuitton dengan kesepakatan pembayaran secara cicilan.

Namun, hanya satu kali pembayaran yang dilakukan Angela. "Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban," ucap Ade Ary.

Hal ini mengakibatkan FI mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 miliar, sementara Angela terus menunda pembayaran hingga akhirnya berhenti sama sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angela Lee kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. Penangkapan dilakukan setelah Angela selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras. Penyidik memutuskan untuk menahan Angela karena khawatir ia akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela serta foto tas LV Messenger Bag yang menjadi bagian dari transaksi tersebut.

Kasus penipuan untuk membayar utang ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Angela Lee. Angela pernah mendekam di Kepolisian Resor Sleman terkait kasus penipuan pada November 2017. Saat itu, Angela mengaku terlilit utang hingga mencapai Rp 25 miliar.

Utang tersebut bermula dari bisnis jual-beli tas bermerek yang dijalankannya. Angela menerima modal dari beberapa pihak dengan bunga 20 persen. Kesalahan Angela adalah membayar sendiri tas yang belum laku terjual, sehingga utangnya semakin bertambah. Dikejar bunga rentenir, Angela terpaksa meminjam uang ke sejumlah orang dan menggadaikan tas bermereknya demi menutupi utang. Namun upaya tersebut tidak berhasil, hingga ia harus menyerahkan uang dan mobilnya yang diambil paksa.

Pilihan Editor: Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video Porno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Atlet Tembak Korea Kim Ye-ji Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Setelah Viral di Olimpiade Paris 2024

13 jam lalu

Kim Ye-Ji. Instagram/wkorea
Atlet Tembak Korea Kim Ye-ji Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Setelah Viral di Olimpiade Paris 2024

Siapa sangka atlet tembak bisa banting stir menjadi model brand mewah Louis Vuitton. Simak kisah Kim Ye-Ji yang gemilang di Olimpiade Paris 2024.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

18 jam lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

3 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

3 hari lalu

Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

5 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

6 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

10 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


9 Koleksi Barang Mewah Erina Gudono, Ada Hermes Bernilai Ratusan Juta

10 hari lalu

Erina Gudono. Foto: Instagram.
9 Koleksi Barang Mewah Erina Gudono, Ada Hermes Bernilai Ratusan Juta

9 daftar koleksi barang mewah yang dimiliki Erina Gudono berdasarkan unggahannya di media sosial. Ada Hermas yang harganya ratusan juta rupiah.