Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Warga Banjarmasin Mabuk Kecubung Massal, Polisi Minta Tak Berasumsi Dulu

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Keracunan
Ilustrasi Keracunan
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya untuk mengetahui kandungan buah kecubung yang viral marak digunakan untuk efek mabuk.

"Sampel buah kecubung telah kami kirim ke Surabaya, tinggal menunggu hasilnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Kelana Jaya di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Jumat, 12 Juli 2024.

Kelana mengimbau masyarakat tidak berasumsi sebelum diketahui penyebab pasti  banyak korban dalam kondisi teler berjatuhan akibat mengonsumsi kecubung.

Menurut dia setiap korban yang dikabarkan dirawat, bahkan ada yang disebut meninggal dunia, harus ada keterangan resmi pihak medis berkaitan penyebabnya.

"Saat ini kan yang ramai di media sosial semuanya dikaitkan dengan kecubung, padahal kita tidak tahu kondisi setiap korban mengonsumsi apa sebenarnya," tutur Kelana.

Kelana mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial sehingga tidak mudah terpengaruh penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan korban berjatuhan akibat mengonsumsi buah kecubung. Dikatakan bahwa hal itu sedang menjadi fenomena di Kalimantan Selatan.

Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kabupaten Banjar dilaporkan merawat 40 lebih pasien akibat mabuk kecubung yang dicampur dengan obat-obatan.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Arwindi mengatakan polisi sedang mendalami dugaan penyalahgunaan buah kecubung untuk efek mabuk ataupun halusinasi seperti video yang beredar di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan," kata Adam, Selasa, 9 Juli 2024.

Dilansir dari tempo.co, kecubung merupakan salah satu buah yang fenomenal. Pasalnya, buah ini dapat memberikan efek mabuk dan halusinasi. Karena itu, kecubung sebaiknya tidak dikonsumsi. 

Dikutip dari epository.um-surabaya.ac.id, kecubung masuk ke dalam anggota famili Solanacea dengan julukan terompet setan atau Devil’s Trompet. Hal ini karena buah kecubung mengandung beberapa senyawa yang dapat membahayakan tubuh. 

Melansir Laporan Khusus dari RSUD Kota Surakarta, tanaman ini mengandung alkaloid belladonna, mayoritas atropin, dan skopolamin. Hampir sebagian besar bagian tanaman ini mengandung senyawa ini, terutama di bagian bunga, batang, dan buah (benih). Konsentrasinya pun beragam, tergantung spesies, iklim, dan cuaca. 

Namun, kandungan tanaman ini sering disalahgunakan sebagai zat adiktif atau psikotropika. Sebagian besar penyalahgunaan buah ini dilakukan dengan konsumsi bagian buah (benih) dengan kandungan alkaloidnya mencapai 3,4 miligram dalam satu gram.

Atropin berkompetisi dengan asetilkolin dalam berikatan dengan reseptor muskarinik, sehingga menimbulkan efek antimuskarinik atau krisis antikolinergik. Pengaruh yang diberikan pun beragam, mulai dari halusinasi, agitasi, atau eksitasi. 

NAOMY AYU NUGRAHENI | ANTARA

Pilihan Editor: Polisi Ungkap Ada 6 Laporan Kasus Perampokan dengan Modus Dicekoki Kecubung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

1 jam lalu

Viral video seorang pria yang disebut mengalami kekerasan di wilayah Gunung Puteri, Bogor.
Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

Pelaku pencungkil mata di Gunung Putri menyerahkan diri ke polres Bogor pada Jumat (20/9/2024) pada pukul 23.30 WIB


IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

3 jam lalu

Indra Septiarwan (tengah) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari digiring pihak kepolisian menjelang konferensi pers di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan, Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Kelompok Orang yang Lebih Rentan Alami Mabuk Perjalanan

21 jam lalu

Ilustrasi Mabuk Perjalanan. mymed.com
Kelompok Orang yang Lebih Rentan Alami Mabuk Perjalanan

Ada beberapa faktor yang membuat seseorang lebih mudah mengalami mabuk perjalanan. Contohnya yang sudah memiliki kondisi medis tertentu.


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

1 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

1 hari lalu

Brigadir Achmal Subakti, Anggota Polsek Tanjung Pandan yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak panti asuhan. Istimewa
Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

3 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

3 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.