Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

image-gnews
Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) terkait aksi unjuk rasa Peringatan Darurat Kawal Putusan MK bulan lalu.

"Kami sangat menjaga mereka. Selalu terhubung dengan anggota keluarga," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama saat dihubungi, Kamis, 19 September 2024. 

Polres Banda Aceh menangkap 16 mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada 29 Agustus 2024 dan memulangkannya dua hari kemudian. Enam mahasiswa—dua di antaranya di luar kelompok yang ditangkap—ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian kepada polisi.

Sejumlah mahasiwa Unimal menuding selama proses pemeriksaan tiga hari itu polisi melakukan kekerasan dan intimidasi. Mereka pun menggelar unjuk rasa pada Selasa, 17 September lalu dan menuntut status tersangka pada rekan-rekannya dicabut.

Mereka juga mengecam dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan meminta penyuluhan hukum kepada anggota Polresta Banda Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, Iryanto, mengaku pinggangnya diinjak oleh polisi yang mengenakan sepatu. Waktu itu ia dalam posisi jongkok. "Ada juga teman yang diinjak keningnya pakai sepatu, tapi dia bukan yang tersangka," ujar dia, Kamis 19 September 2024.

Selain kekerasan fisik, Iryanto mengaku mendapat intimidasi berupa ancaman. "Dia bilang, ‘apa kamu tulis-tulis polisi pembunuh mau betulan saya bunuh, biar saya buktiin kalau polisi bisa membunuh?’," ujar dia. 

Sampai hari ini, keenam mahasiswa tersebut harus menjalani wajib lapor. Senin kemarin, Iryanto baru saja memenuhi wajib lapor ke Polresta Banda Aceh.  Mereka dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 157 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal itu berkaitan dengan spanduk yang mereka bawa saat aksi. Salah-satunya memuat tulisan “Polisi Pembunuh” dan “Polisi Biadab”.

Pilihan Editor: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


USAID Menyelenggarakan Pameran Magang dan Kerja

56 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa Indonesia menghadiri pameran AS untuk eksplorasi karier dan peluang kerja. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
USAID Menyelenggarakan Pameran Magang dan Kerja

USAID akan menyelenggarakan Pameran Magang dan Karier di Ritz-Carlton Pacific Place dan @america di Jakarta


Kuah Beulangong, Kuliner Tradisional Aceh yang Penuh Makna dan Sejarah

7 jam lalu

Panitia peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW membagikan menu tradisional khas Aceh Kuah Beulangong kepada warga di Desa Lambhuk, Aceh, Selasa, 19 Oktober 2021. Memasak kuah Beulangong (kari daging sapi atau kambing) pada perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW telah menjadi tradisi yang dilaksanakan secara gotong royong dan dibagi-bagikan kepada seluruh warga, fakir miskin dan anak yatim. ANTARA/Irwansyah Putra
Kuah Beulangong, Kuliner Tradisional Aceh yang Penuh Makna dan Sejarah

Kuah beulangong biasa disajikan pada momen-momen istimewa di Aceh, seperti Maulid Nabi, Iduladha, Idulfitri, Ramadan, bahkan saat PON 2024


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

16 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

17 jam lalu

Massa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat menembakkan kembang api ke arah polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pilkada serta tolak RUU Pilkada tersebut berakhir dengan gesekan antara mahasiswa dan polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.


Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

19 jam lalu

Brigadir Achmal Subakti, Anggota Polsek Tanjung Pandan yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak panti asuhan. Istimewa
Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.


KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

1 hari lalu

Sisa puing jendela yang copot akibat diterjang angin kencang di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

1 hari lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) putuskan mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah dapat lulus tanpa buat skripsi. Apa dasarnya?


Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

1 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.