TEMPO.CO, Jakarta - Seorang sopir taksi online menjadi korban perampokan setelah sebelumnya dicekoki kecubung oleh para pelaku. Polisi menyatakan ada enam laporan kasus perampokan dengan modus serupa.
“Setelah kami lakukan proses penyidikan oleh penyidik, ada TKP di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Seperti daerah Jawa Barat dan juga Lampung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, dikutip Sabtu, 15 April 2023.
Polda Metro Jaya telah menangkap enam pelaku yang diduga terlibat perampokan terhadap sopir taksi online di Tol Jagorawi. Usai mengambil mobil, pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan tol. Korban yang masih mabuk akibat pengaruh kecubung berjalan tanpa sadar lalu tertabrak pengendara lain hingga tewas.
Trunoyudo menuturkan cara pelaku mengelabui calon korbannya sama, yaitu dengan pura-pura menyewa mobil. “Aset milik para korban jenis kendaraan roda empat ada tiga unit,” ucap dia.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Uly mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini.
Titus memaparkan dua orang dari komplotan ini bertugas mencari korban sopir taksi online secara acak. “Dia melakukan pendekatan kepada korban yang random. Kemudian, di hari berikutnya si pelaku menawarkan untuk mencarter kendaraan,” katanya.
Pelaku, kata Titus, mencoba mengakrabkan diri ke korban dengan cara mengajaknya melihat tambang, tempat wisata, dan jalan-jalan. “Kemudian setelah berhasil melakukan pendekatan terhadap korban. Si pelaku ini mengajak ke rumah makan, tapi tidak melakukan makan di tempat. Dia memesan makanan, dibungkus, untuk kemudian dia mencampurkan makanan dengan kecubung itu,” katanya.
Kecubung bisa memberikan efek halusinasi ataupun kejang. Jika sudah bereaksi, pelaku melancarkan aksinya. “Biasanya di situ pelaku berupaya untuk menggantikan kemudi kendaraan. Baru korban diturunkan di jalan,” ucap dia.
Menurut Titus, salah satu korban dari komplotan ini pernah diturunkan di pinggir hutan di Sumatera. “Pelaku sudah melakukan tindak pidana itu dari kurun waktu akhir 2022,” tuturnya.
“Total sejauh ini ada enam laporan polisi yang berhasil kami himpun. Di mana awalnya pelaku melakukan ini di wilayah Lampung, Palembang dan beberapa tempat lain di pulau Jawa, wilayah hukum Polda Banten, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat,” katanya
Pilihan Editor: Kronologi Sopir Taksi Online Dicekoki Kecubung, Dirampok, dan Tewas Tertabrak di Tol Jagorawi
Catatan Redaksi: Berita ini dikoreksi pada 15 April 2023 pukul 16.37 WIB. Sebelumnya tertulis ada 7 laporan polisi tentang kasus perampokan dengan modus dicekoki kecubung. Seharusnya adalah 6 laporan.