Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Grebek Rumah Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Batam

Editor

Suseno

image-gnews
Jajaran Polda Kepri grebek rumah penampungan yang berada di kawasan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto Polda Kepri
Jajaran Polda Kepri grebek rumah penampungan yang berada di kawasan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto Polda Kepri
Iklan

TEMPO.CO, Batam -   Sebanyak 8 orang pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke  Malaysia digagalkan oleh Polda Kepri. Mereka diamankan dari sebuah rumah penampungan di Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso melalui Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea mengatakan, aksi pencegahan pengiriman ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya lokasi penampungan PMI non prosedural yang berada di sebuah rumah di Kavling Sambau Nongsa Kota Batam. 

"Kami dapat informasi tersebut Kamis malam,  tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan," kata Bazaro dalam siaran pers, Sabtu, 13 Juli 2024. 

Ia melanjutkan, setelah dipastikan lokasi dan jumlah korban PMI tersebut, kemudian pada Jumat, 12 Juli 2024 pukul 15.15 WIB tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri menggecek rumah  penampungan tersebut. "Hasilnya terdapat ada 8 orang PMI non prosedural yang di tampung di dalam rumah saudara HB dan istrinya," kata Bazaro. 

Selanjutnya, dilakukan interogasi di tempat dan diakui bahwa 8 orang tersebut memang benar akan diberangkatkan ke negara Malaysia dan sudah berada di rumahnya selama 5 hari. "Selanjutnya korban dan diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Kemudian pada hari ini Sabtu (13/7/2024) tim menyerahkan kedelapan PMI tersebut ke BP4MI Kota Batam dan Atas perbuatan pelaku Inisial HB dapat dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyeludupan PMI Non Prosedural Marak di Batam

Aktivitas penyeludupan PMI Non Prosedural marak terjadi di Kota Batam. Batam yang berbatas langsung dengan Singapura, kerap menjadi lokasi transit para pekerja migran yang berasal dari luar Batam sebelum bekerja secara ilegal di Malaysia.

Mereka berangkat melalui penyalur tidak resmi (calo) dari daerah asal. Kebanyakan daerah asal para pekerja, Lombok, Jawa, hingga Medan.

Dalam beberapa kasus belakangan, para pekerja membayar Rp10-15 juta untuk sekali keberangkatan dari daerah asal hingga sampai Malaysia. Mereka akan diberangkatkan ke Malaysia saat tengah malam menggunakan speedboat. Jaringan mafia penyeludupan ini sudah terbentuk dari tempat pengiriman, pengirim hingga penerima di Malaysia.

Kasus terakhir, sebanyak 16 orang PMI Non Prosedural ditinggalkan mafia penyelundupan PMI di pulau kosong di Batam. Mereka ditemukan warga setempat dalam keadaan basah kuyup. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 Pekerja Migran Ilegal ke 12 Negara

23 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 Pekerja Migran Ilegal ke 12 Negara

Sejak Januari sampai dengan Oktober 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap 22 tersangka yang diduga terlibat aktivitas TPPO.


Kisah Tenaga Medis Perempuan Antarpulau di Batam: Menggotong Nyawa, Menantang Gelombang

1 hari lalu

Penampakan seorang pasien dibawa ke rumah sakit rujukan di Kota Batam dari Puskesmas Belakang Padang menggunakan perahu. Foto: Istimewa
Kisah Tenaga Medis Perempuan Antarpulau di Batam: Menggotong Nyawa, Menantang Gelombang

Tenaga medis di Kecamatan Belakang Pandang Kota Batam harus berani melawan ganasnya ombak laut untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Tarif Pembuatan Paspor Naik 18 Desember, Imigrasi Batam Janji Tingkatkan Pelayanan

1 hari lalu

Suasana warga antri tertib pembuatan paspor di kantor Imigrasi Batam Center Kota Batam, Jumat 1 November 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tarif Pembuatan Paspor Naik 18 Desember, Imigrasi Batam Janji Tingkatkan Pelayanan

Dengan naiknya tarif pembuatan paspor diiringi dengan meningkatkan pelayanan publik yang berkelanjutkan kepada masyarakat


Polisi Gagalkan Pengiriman Dua Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

3 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama, Selasa, 3 September 2024. Foto: Humas Polres Metro Tangerang
Polisi Gagalkan Pengiriman Dua Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Tersangka diperkirakan sudah memberangkatkan sekitar 100 pekerja migran ilegal ke Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia.


Aturan Bebas Visa Permanent Resident Singapura Belum Berdampak pada Kunjungan Wisman di Batam

4 hari lalu

Suasana turis di Pelabuhan Harbourfront Singapura, pelabuhan ini menjadi akses turis menuju Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Aturan Bebas Visa Permanent Resident Singapura Belum Berdampak pada Kunjungan Wisman di Batam

Untuk pemegang Permanent Resident Singapura, wilayah Kepri yang dapat dikunjungi mencakup Batam, Bintan, dan Karimun


WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

WNI asal Cilacap tewas di Hong Kong. Ia diduga dibunuh pengusaha Inggris di air terjun.


Abdul Kadir Karding Keluhkan Anggaran Perlindungan Pekerja Migran yang Terlalu Kecil

5 hari lalu

Abdul Kadir Karding. Instagram/@abdulkadirkarding
Abdul Kadir Karding Keluhkan Anggaran Perlindungan Pekerja Migran yang Terlalu Kecil

Abdul Kadir Karding mengatakan akan mengajukan tambahan anggaran untuk perlindungan pekerja migran pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

7 hari lalu

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah menyelamatkan pekerja migran Indonesia korban perdagangan orang di Myanmar.


KBRI Budapest Luncurkan Buku Panduan untuk Cegah Pekerja Migran Indonesia di Hongaria dari Eksploitasi

8 hari lalu

Acara peluncuran buku panduan untuk pekerja migran Indonesia di Hongaria pada 25 Oktober 2024. Sumber: dokumen KBRI
KBRI Budapest Luncurkan Buku Panduan untuk Cegah Pekerja Migran Indonesia di Hongaria dari Eksploitasi

Buku panduan ini menyediakan sumber daya komprehensif bagi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Hongaria bagian dari perlindungan WNI.