Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis dan pegiat advokasi anti-kekerasan seksual, Olin Monteiro, mengatakan birokrasi pelaporan pelecehan seksual akan menyulitkan korban jika jaraknya jauh. Menurut dia, harus ada ekosistem pelaporan pelecehan mulai dari tingkat terendah.

“Ini sebenarnya tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan tempat pengaduan dari level desa, kelurahan, kecamatan sampai ke atas,” ujar Olin saat Tempo menghubunginya pada Ahad, 21 Juli 2024.

Hal tersebut berkaitan dengan kasus seorang jurnalis magang salah satu media online berinisial QHC yang melaporkan pelecehan saat berada di Kereta Rel Listrik (KRL) pada Selasa 16 Juli 2024. Awal mulanya petugas keamanan KRL melihat seorang pria yang diam-diam merekam korban QHC saat perjalanan pulang setelah bertugas. Kemudian petugas keamanan KRL memberi tahu korban dan memeriksa ponsel pelaku. Saat petugas memeriksa HP pria tersebut menemukan tujuh video korban dengan durasi 3-7 menit dan ratusan video porno.

Didampingi petugas keamanan KRL yang menjadi saksi pelecehan, korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari. Namun oleh anggota Polsek Taman Sari, korban diminta melapor ke Polsek Menteng. Setibanya di Polsek Menteng, korban kembali dioper agar melapor ke Polsek Tebet. Setibanya di Polsek Tebet, anggota kepolisian justru meminta korban melapor ke Polda Metro Jaya, ke Renakta (Unit Remaja Anak dan Wanita).

"Laporan diterima, ditanya, kemudian dia menceritakan perkaranya. Setelah dikonfirmasi, lapor menyangkut masalah pelecehan, makanya kami arahkan ke Polda Metro Jaya ke Renakta (Unit Remaja Anak dan Wanita)" tutur, Kepala Polsek Tebet, Murodih.

Kapolsek Tebet yang menangani wilayah kepolisian di tingkat kecamatan namun malah mengalihkan laporan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Olin menilai hal itu sebagai ketidaklengkapan ekosistem kepolisian dalam menanggapi laporan pelecehan. “Berarti ekosistemnya belum lengkap dong, jadi harus dilengkapi oleh pemerintah, terutama oleh kepolisian," ujar Olin.

Selain melengkapi ekosistem, Olin berharap polisi harus memiliki perspektif korban, atau cara pandang yang memposisikan diri sebagai korban sebagaimana mandat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Karena itu, polisi memerlukan pelatihan untuk menanggapi laporan pelecehan.

"Seharusnya punya perspektif korban. Sekolah kepolisian harusnya ada training gender, training untuk mendampingi korban, memahami korban dan etika melindungi korban, membantu mereka tidak kemudian malah melecehkan lagi," ujar Olin.

Saat korban QHC melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek, ia menilai polisi  tidak memahami perspektif korban. Hal tersebut diketahui dari komentar Polsek saat menerima laporan pelecehan yang mengabaikan korban dan menormalisasi pelecehan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komentar tersebut seperti “mbaknya divideoin karena cantik kali”, kemudian “mungkin Bapaknya fetish, terobsesi dari video Jepang”. “Bapaknya ngefans sama mbaknya, mbak jadi idol” dan "cuma video biasa aja, mbak sedang duduk”.

Menurut Olin, komentar polsek dalam merespons laporan pelecehan tersebut merupakan bentuk pelecehan juga. Alih-alih menegakkan aturan, polsek yang menerima laporan pelecehan justru menjadi orang yang juga harus dilaporkan.

“Walaupun hanya dengan kata-kata, itu pelecehan lho tetap dan dan si polisi tadi yang melakukan ini bisa kita laporkan," ujar Olin

Olin mengatakan polisi harus merespons laporan pelecehan sesuai dengan aturan UU TPKS. Terdapat perlakuan berbeda yang harus dilakukan polisi dalam merespons laporan pelecehan seksual.

“Karena beda treatment-nya dengan pelaporan kasus-kasus lain. Orang yang menerimanya (laporan pelecehan) harus punya empati, punya pengertian tentang korban dan juga harus terlatih," tutur Olin.

Maulani Mulianingsih | Intan Setiawanty

Pilihan Editor: KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

1 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

5 jam lalu

Petugas mengevakuasi jasad perempuan yang tewas tertabrak di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor, Jumat, 6 September 2024. Foto : Istimewak
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

Seorang perempuan tewas tertabrak Kereta Rel Listrik Commuter Line di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam yang berbatasan dengan Depok.


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

18 jam lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

2 hari lalu

Petugas polisi bekerja setelah insiden penembakan di Trangsund, Huddinge, Swedia, 4 September 2024. TT News Agency/Jonas Ekstromer/via REUTERS
Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

Kepolisian membenarkan telah terjadi penembakan di sebuah sekolah yang dipicu konflik antara korban dan pelaku


Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

2 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghadiri Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

Imbauan Kemenag kepada stasiun tv agar menampilkan azan magrib menjadi running text saat misa akbar Paus Fransiskus menuai polemik.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

2 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2024 dalam rangka pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan penyelenggaraan International Sustainability Forum 2024 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Senin petang 2 September  2024. Foto: dokumen Humas Polresta Bandara  Soekarno-Hatta.
700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaksanaan pengamanan kedatangan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF di Bandara Soekarno-Hatta, dibagi menjadi tiga ring.


Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

4 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku belum mengetahui detail rencana subsidi tiket KRL berbasis NIK


Pengguna KRL Terperosok di Celah Peron Stasiun Kranji Bekasi, KAI: Korban Selamat

4 hari lalu

Ilustrasi KRL. TEMPO/Ninis Charunnisa
Pengguna KRL Terperosok di Celah Peron Stasiun Kranji Bekasi, KAI: Korban Selamat

Peristiwa penumpang KRL terperosok ke celah peron itu terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 07.21 WIB.