Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek BTS 4G Kominfo, Direktur Utama PT Sansaine Exindo Akui Berikan Uang

Editor

Suseno

image-gnews
Jaksa Penuntut Umum (JPU ) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan base transciever station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Jaksa Penuntut Umum (JPU ) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan base transciever station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan, menyampaikan pleidoinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024. Jemmy  menyesali keterlambatan penyelesaian proyek BTS 4G Kominfo yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan pada 2022. Namun dia membantah pemberian uang kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Iwan Hermawan, berhubungan dengan keterlambatan itu. 

"Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada commitment fee dengan siapapun terkait proyek ini. Uang yang saya berikan kepada saudara Iwan bukan merupakan commitment fee, melainkan bentuk apresiasi dari kantong pribadi saya," ujar Jemmy saat membacakan pleidoinya.

Jemmy juga menegaskan bahwa pada awal pemeriksaan, ia tidak merasa takut atau khawatir karena yakin tidak melakukan kesalahan apapun. Namun, ia merasa terlalu polos karena tidak mengetahui bahwa uang pribadi yang ia berikan ternyata digunakan untuk kepentingan lain oleh pihak-pihak tertentu.

"Belakangan saya merasa seperti orang yang terlalu polos karena penggunaan uang pribadi saya kepada beberapa pihak dengan maksud yang baik, namun sialnya aliran uang tersebut digunakan oleh mereka untuk diberikan kepada pejabat negara di luar kendali saya. Fakta ini pun baru saya ketahui dari keterangan saksi dalam persidangan ini," kata Jemmy.

Jemmy memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan karena tidak adanya bukti yang jelas. Ia juga menyesali keterlambatan proyek BTS 4G yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat pada akhir 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya sangat menyesal bahwa proyek BTS 4G mengalami keterlambatan sehingga masyarakat harus menunggu lebih lama untuk menikmati jaringan seluler 4G. Meski demikian, saya senang mendengar kabar bahwa sudah ada 4.990 menara BTS 4G yang selesai diresmikan oleh Presiden RI pada 28 Desember 2023," katanya.

Dalam kasus ini, Jemmy Sutjiawan didakwa memberikan uang sebesar US $2,5 juta kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Iwan Hermawan, dan membayar hotel tim Bakti Kominfo saat kunjungan ke Barcelona sebesar Rp 452,5 juta. 

Iwan Hermawan dan Windi Purnama sudah divonis dalam kasus ini. Iwan divonis 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 7 miliar. Sedangkan Windi Purnama divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Selain Jemmy Sutjiawan, Kejaksaan Agung juga menjerat beberapa tersangka lainnya, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvanno Hatorangan; Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; Menteri Kominfo Johnny Gerald Plate; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

23 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Beda Alasan Francine dan Budi Arie soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Beda Alasan Francine dan Budi Arie soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi

Kaesang Pangarep bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi gedung lama KPK untuk mengklarifikasi soal pesawat jet pribadi.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Segini Besaran Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis, Rinciannya?

2 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Segini Besaran Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis, Rinciannya?

Menkominfo Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp 10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi program makan bergizi gratis


Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

2 hari lalu

Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong, melaporkan situs palsu
Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

2 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

5 hari lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

Akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Gibran Rakabuming terus bergulir. Menkominfo Budi Arie Setiadi bersikukuh tidak terkait dengan Gibran.