Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pendidikan, waktu luang dan aktifitas kebudayaan serta pelindungan khusus.

“Jika pemenuhan hak anak bisa terpenuhi secara baik, dari klaster 1 hingga 4, maka anak tidak perlu berpindah ke klaster 5,” ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulis pada 26 Juli 2024.

Menurut Jasra, anak-anak yang terlibat dalam judi online harus dipenuhi haknya dengan perlindungan khusus, yakni masuk dalam klaster ke lima pemenuhan hak anak. Untuk itu KPAI akan memaksimalkan pencegahan, penanganan, dan pengawasan terhadap anak-anak yang terlibat judi online. Upaya ini akan dimaksimalkan hingga tingkat satuan pendidikan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

“Hampir 80 ribu sekolah sudah terbentuk tim PPK ini,” kata Jasra. "Jadi salah satu rekomendasi kita agar di satuan pendidikan yang menemukan anak yang terlibat dengan judi online, tim PPK ini bisa menyelesaikan."

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online cukup memprihatinkan, karena jumlahnya mencapai ratusan ribu.  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki temuan data tentang anak-anak yang terlibat perjudian online itu.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, terdapat anak-anak berusia 11 hingga 19 tahun terlibat transaksi judi online. Total jumlah anak-anak itu sebanyak 197.054 dengan total depositnya sekitar Rp 293 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya judi online, PPATK juga menemukan ratusan ribu anak terlibat prostitusi online. Bahkan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang terlibat judi online. “Prostitusi ini melibatkan 24.049 anak dengan 130 ribu transaksi. Angkanya mencapai Rp127,3 miliar,” kata Ivan Yustiavandana.

Melihat banyaknya jumlah anak-anak yang terlibat judi online dan prostitusi online, PPATK berharap KPAI dapat menjadi lembaga terdepan yang melindungi anak-anak. Hal tersebut menjadi sorotan karena PPATK mengetahui bahwa akses judi online serta prostitusi online berada dalam jangkauan anak-anak.

“Harapannya anak-anak ini bisa sesegera mungkin dilindungi dari paparan, tidak hanya akses internet tetapi juga proses pembiayaan di mini market,” ujar Ivan.

Maulani Mulianingsih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Besaran Gaji Zarof Ricar, Komisaris Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Jalan

10 jam lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Terkini Bisnis: Besaran Gaji Zarof Ricar, Komisaris Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Jalan

Berapa gaji eks pejabat MA Zarof Ricar yang menyimpan uang hampir Rp1 triliun?


Prabowo Sebut Judi Online Rugikan Negara Rp 900 Triliun Per Tahun: Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

11 jam lalu

Prabowo Subianto berstatus lajang saat dilantik sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024. Namun, sosok TitiekSoeharto kerap dikait-kaitkan bakal menjadi ibu negara yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden. Titiek sendiri merupakan mantan istri Prabowo yang dinikahi pada 1983 silam dan berpisah pada 1998. TEMPO/Subekti
Prabowo Sebut Judi Online Rugikan Negara Rp 900 Triliun Per Tahun: Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

Presiden Prabowo Subianto mengatakan aktivitas judi online telah mengakibatkan negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah. Janji akan berantas.


Polri Masih Telusuri Perekrut WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina

3 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Masih Telusuri Perekrut WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina

Pemerintah Filipina mendeportasi 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat judi online dan online scam.


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.


ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

3 hari lalu

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, memberikan keterangan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

4 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Menkomdigi Meutya Hafid Sebut akan Berantas Judi Online Sebagai Prioritas, Apa Langkah-langkahnya?

4 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menkomdigi Meutya Hafid Sebut akan Berantas Judi Online Sebagai Prioritas, Apa Langkah-langkahnya?

Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan akan memberantas judi online sebagai fokus program kerjanya ke depan.


Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

4 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.


Setumpuk Pekerjaan Rumah Meutya Hafid Pasca Dilantik Jadi Menteri Komunikasi dan Digital

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjawab pertanyaan awak media saat tiba di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Pada Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo mengganti nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). TEMPO/Ilham Balindra
Setumpuk Pekerjaan Rumah Meutya Hafid Pasca Dilantik Jadi Menteri Komunikasi dan Digital

Resmi dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih, Meutya Hafid punya setumpuk pekerjaan rumah. Apa saja?


Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

4 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

Permasalahan judi online, narkoba dan korupsi dapat diberantas dengan pertahanan dan penegakan hukum yang kuat.