Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ, Berikut Kilas Balik Kasusnya

image-gnews
Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan laki-laki berinisial DP yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed atau Jalan Tol MBZ periode 2016-2017. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, inisial DP merujuk pada nama Dono Parwoto.

DP adalah kuasa kerja sama operasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Acset Indonusa Tbk (KSO Waskita-Acset) yang menggarap proyek ini. Ia juga mantan Direktur Utama atau Dirut PT Waskita Modern Realti. Nama Dono sebelumnya juga disebut oleh majelis hakim dalam sidang vonis perkara korupsi Jalan Tol MBZ. 

"Majelis hakim berpendapat akibat perbuatan terdakwa Djoko Dwijono bersama-sama dengan Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite, dan Sofiah Balfas, serta Dono Parwoto dalam pekerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat telah dilakukan pembayaran sehingga memperkaya pihak KSO Waskita Acset sebesar Rp 510.085.261.485," ujar Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap fakta yang ditemukan di persidangan. Selanjutnya, tim penyidik memanggil tiga orang saksi pada hari Selasa, 6 Agustus 2024.

Kilas Balik Kasus

Kasus korupsi Jalan Tol MBZ ini bermula saat pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek atau Japek II ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp 13,5 triliun.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Agung menilai terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara. Meskipun demikian, Kejaksaan Agung belum memastikan berapa kerugian negara dalam proyek ini.

Pada September 2023, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu meliputi eks Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC, Djoko Dwijono (DD); Ketua Panitia Lelang JJC, YM;  dan Tenaga Ahli Jembatan PT LGC, TBS. 

"Saudara DD selanjutnya kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sedangkan saudara YM dan TBS kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 13 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal konstruksi perkara, Ketut menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan diduga terdapat perbuatan melawan hukum, persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang yang dimasukkan untuk menguntungkan pihak tertentu. Atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Keempat terdakwa tersebut menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Selasa, 30 Juli 2024. Majelis hakim telah menjatuhi vonis terhadap keempat terdakwa kasus dugaan korupsi Tol MBZ divonis. 

Djoko Djiwono divonis tiga tahun penjara dan didenda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Kemudian Sofiah Balfas dan Tony Budianto Sihite dihukum empat tahun penjara dan didenda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara Yudhi Mahyudin divonis tiga tahun penjara dan didenda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, majelis hakim menilai para terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi. Namun, mereka tidak dibebankan membayar kerugian negara sebesar Rp 510 miliar, yang dibebankan kepada KSO Waskita-Acset.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa tindakan Djoko Dwijono, terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ atau Japek II, telah memperkaya KSO Waskita-Acset, yang merupakan kerja sama antara PT Waskita Karya Tbk dan PT Acset Indonusa Tbk.

"Majelis hakim berpendapat bahwa akibat perbuatan terdakwa Djoko Dwijono bersama Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite, Sofiah Balfas, dan Dono Parwoto dalam proyek pembangunan desain dan konstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, telah terjadi pembayaran yang memperkaya pihak KSO Waskita-Acset sebesar Rp 510.085.261.485," kata Fahzal.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | KARUNIA PUTRI | AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya, Ada Dugaan Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

1 jam lalu

Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

Jasa Marga tetapkan kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta yang akan mulai berlaku pada Ahad, 22 September 2024. Berapa kenaikannya?


Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

1 jam lalu

Petugas Jasa Marga memasang pembatas jalan saat  streilisasi skema satu arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 9 April 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghentikan skema lalu lintas satu arah (one way) Tol Trans Jawa dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada 9 April 2024 mulai pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan saham sebesar 30,18 persen di PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Salim Group. Profil Jasa Marga.


Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Berikut Rinciannya

5 jam lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Berikut Rinciannya

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.


Jasa Marga Alihkan Saham 30 Persen Tol Trans Jawa ke Salim Group, Berikut Profil Perusahaan Liem Sioe Liong

9 jam lalu

Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu 2 Juni 2019. Memasuki H-3 Lebaran, Kepolisian dan pihak tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang, dengan kondisi arus terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Jasa Marga Alihkan Saham 30 Persen Tol Trans Jawa ke Salim Group, Berikut Profil Perusahaan Liem Sioe Liong

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengalihkan sahamnya di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kepada perusahaan terafiliasi Salim Group. Ini profilnya.


Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bersiap Naik, Siapa yang Berhak Putuskan Kenaikan Tarif Tol?

11 jam lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bersiap Naik, Siapa yang Berhak Putuskan Kenaikan Tarif Tol?

Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan mengumumkan rencana kenaikan tarif tol di beberapa ruas jalan tol dalam kota.


Akuisisi Saham Tol Trans Jawa Rp 12,8 Triliun, Grup Salim jadi Raksasa Bisnis Tol Asia Tenggara?

13 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Akuisisi Saham Tol Trans Jawa Rp 12,8 Triliun, Grup Salim jadi Raksasa Bisnis Tol Asia Tenggara?

Sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Salim mengakuisisi Jalan Tol Transjawa. Anthoni Salim jadi penguasa jalan tol Asia Tenggara?


Jasa Marga Lepas Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp 12,82 Triliun, Ini Alasannya

1 hari lalu

Petugas Jasa Marga memasang pembatas jalan saat  streilisasi skema satu arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 9 April 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghentikan skema lalu lintas satu arah (one way) Tol Trans Jawa dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada 9 April 2024 mulai pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jasa Marga Lepas Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp 12,82 Triliun, Ini Alasannya

Corporate Communication PT Jasa Marga, Lisye Octaviana mengungkapkan keputusan itu diambil dalam RUPS Luar Biasa pada 18 September 2024.


Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.


Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

2 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang


Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

2 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menuturkan pembelian mobil Toyota Alphard Hitam yang menggunakan nama kakaknya, Edy Ilham Soleh sebagai hadiah dan balas budi. Ia berniat untuk menyerahkan mobil itu kepada Edy.