Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Sita Rekaman CCTV

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Firdaus menyatakan pihaknya belum dapat menyita bukti rekaman kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) yang ada di kantor Brandoville Studios. Rekaman CCTV itu bisa menjadi alat bukti yang kuat soal dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Cherry Lai, bos perusahaan pengembang game dan animasi tersebut, terhadap karyawannya berinisial CS. 

Firdaus menjelaskan alasan penyidik belum bisa mengambil rekaman CCTV itu. Menurut dia, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya belum bisa mendatangkan teknisi untuk mengambil file video yang terekam di CCTV.

“(Alat bukti) CCTV (semoga) data. Tadi teknisinya belum ada. Nanti kami akan lakukan olah TKP lanjutan terkait pengambilan CCTV,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 19 September 2024.

Namun, Firdaus pun belum dapat memastikan apakah file rekaman CCTV tersebut masih aman dan tersimpan atau tidak. “Kami belum tahu aman atau tidak. Teknisinya belum ada,” imbuhnya.

Polres Jakarta Pusat melakukan penggeledahan dan olah TKP di Brandoville Studios. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen seperti absensi dan draf perjanjian kerja.

Firdasu menyatakan, menurut keterangan para saksi, kekerasan yang dilakukan Chery Lai terhadap CS terjadi di lantai 2. Di lantai tersebut merupakan ruang kerja CS dan beberapa artist di Brandoville Studios.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Iya. Tadi kami dapat gambaran kekerasan yang terjadi itu di lantai 2, tepatnya di ruang kerja. Untuk lebih tepatnya kami akan mengevaluasi kembali apakah nanti kami perlukan untuk olah TKP lanjutan atau tidak,” kata dia.

Sebelumnya, CS melaporkan Cherry Lai ke Polda Metro Jaya atas kekerasan yang dia alami. CS mengaku mendapatkan kekerasan sejak awal dia bekerja di perusahaan itu pada 2019. 

Awalnya, CS mengaku kekerasan yang dia alami hanya secara psikis seperti diperintahkan kerja lembur hingga larut malam, dan lain sebagainya. Belakangan, CS mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari Cherry Lai. CS juga mengaku mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh bosnya tersebut.

Meskipun demikian, Polres Jakarta Pusat hingga saat ini belum menetapkan Cherry Lai sebagai tersangka kasus kekerasan ini. Perempuan berkewarganegaraan Cina itu pun dinyatakan telah pergi ke luar negeri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

Pelajar diminta segera mencari bantuan apabila mengalami kekerasan di sekolah. Salah satunya dengan melapor ke TPPK.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

3 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

Dalam pembubaran diskusi di Kemang, YS bertindak dalam perusakan barang. Sedangkan pelaku lain terindikasi melakukan kekerasan fisik.


Jaga Debat Perdana Pilkada DKI 2024, Polisi Kerahkan 1.634 Pasukan

4 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaga Debat Perdana Pilkada DKI 2024, Polisi Kerahkan 1.634 Pasukan

Debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 akan berlangsung malam ini.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

5 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

5 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

5 hari lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

7 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.