Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diperiksa KY, Pengacara Keluarga Dini Sera: Hakim PN Surabaya tidak Fair

image-gnews
Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DI) selaku kuasa hukum Ibunda Alm. Dini Sera Afriyanti mengadukan 3 Hakim PN Surabaya yang memutus Ronald Tanur ke Badan Pengawas Mahkamah Agung pada Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DI) selaku kuasa hukum Ibunda Alm. Dini Sera Afriyanti mengadukan 3 Hakim PN Surabaya yang memutus Ronald Tanur ke Badan Pengawas Mahkamah Agung pada Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memeriksa kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, atas laporannya mengenai hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

"Saksi kami dan saya juga secara pribadi mengetahui, bagaimana hakim menjalankan persidangan itu tidak fair (adil)," ucap Dimas saat ditemui di Gedung KY, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Agustus 2024.

"Ada beberapa keterangan dari ahli forensik yang diintervensi, termasuk ada perkataan yang tidak berpihak pada korban,” ucap dia menambahkan.

Ia mencontohkan ketika saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir dalam persidangan. Pada saat itu, ujar Dimas, hakim mempertanyakan kehadiran saksi tersebut. 

Hakim menilai kehadiran saksi LPSK tidak berhubungan dengan fakta. "Lagian tahu dari mana kalau yang ngebunuh adalah terdakwa? Kami aja belum tahu kok kalau yang ngebunuh itu terdakwa," tutur Dimas menirukan majelis hakim.

Menurut Dimas, seharusnya majelis hakim tidak boleh menanyakan pertanyaan seperti itu. Ia menilai, majelis hakim PN Surabaya telah mengintervensi persidangan dengan pernyataan yang tendensius.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi intervensi dilakukan pada saat saksi itu memberikan keterangan. Dia tidak diberikan keleluasaan untuk menjelaskan dengan detail," beber Dimas.

Sebelumnya, keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan hakim PN Surabaya yang menangani kasus ini ke KY. Hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). 

Selain itu, pihak keluarga Dini Sera juga melaporkan ketiga hakim yang memutus bebas Ronald Tannur itu ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Atas hal ini, Bawas MA telah menerjunkan tim ke Surabaya.

Pilihan Editor: Telah Dilakukan Ekshumasi Jasad Bocah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Kita Serahkan Pada Ahlinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi: Anak Hilang Asal Cilegon

1 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi: Anak Hilang Asal Cilegon

Mayat bocah tewas dilakban yang diduga korban pembunuhan di Pantai Cihara sesuai dengan laporan anak hilang di Polres Cilegon.


Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

6 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Momen Massa Kepung Rumah Kosong Buru Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari yang Bersembunyi di Loteng

9 jam lalu

Penangkapan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, yang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/Aadiaat M. S.
Momen Massa Kepung Rumah Kosong Buru Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari yang Bersembunyi di Loteng

Tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari sempat terlihat warga, tapi ia berhasil kabur dan masuk ke dalam hutan. Pelariannya berakhir di loteng rumah.


Akhir Pelarian Pembunuh Nia Penjual Gorengan: Ditarik dari Loteng, Nyaris Dipukuli Massa

9 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Akhir Pelarian Pembunuh Nia Penjual Gorengan: Ditarik dari Loteng, Nyaris Dipukuli Massa

Kronologi penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan yang bersembunyi di rumah kosong.


Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Keterangan Tersangka Kerap Berubah-ubah

13 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Keterangan Tersangka Kerap Berubah-ubah

Polres Padang Pariaman masih melakukan pemeriksaan terhadap IS, tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Detik-detik Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Dikepung Warga Lalu Bersembunyi ke dalam Loteng Rumah

14 jam lalu

Penangkapan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, yang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/Aadiaat M. S.
Detik-detik Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Dikepung Warga Lalu Bersembunyi ke dalam Loteng Rumah

Salah seorang warga menaruh curiga ketika melihat sekelebat bayangan di dalam sebuah rumah kosong. Akhir pelarian tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari.


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

1 hari lalu

Suasana penangkapan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Kamis, 19 September 2024. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sembunyi di rumah kosong


Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.


Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

1 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

Pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan terlihat warga di dekat perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam.


Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

1 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.