TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Kamis, 19 September 2024. Pelaku, IS, ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong yang berada di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam.
IS telah menghilang selama sebelas hari sejak jasad Nia Kurnia Sari pertama kali ditemukan pada Ahad, 8 September 2024. Berbagai rumor tentang keberadaan pelaku pun sempat beredar di kalangan masyarakat. Salah satunya dugaan bahwa pelaku bersembunyi di hutan dan terlihat oleh warga di dekat perkebunan.
Kapolres Padang Pariaman Ajun Komisaris Besar Ahmad Faisol Amir mengatakan penyidik akan memeriksa IS. Adapun berdasarkan ciri-ciri yang dikantongi polisi, IS memang benar pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, yang jasadnya ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong.
“Orang yang ditangkap memang benar pelaku. Semuanya sesuai dengan ciri-ciri yang ada di penyidik,” ucap Faisol kepada awak media Kamis 19 September 2024.
Lantas, bagaimana kronologi penangkapan IS, pembunuh Nia Kurnia Sari si gadis penjual gorengan? Berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Penangkapan IS
Kronologi penangkapan IS bermula saat salah seorang warga bernama Buyung, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, memeriksa dua buah rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Dia pun mengajak dua pemuda yang sedang berada di dekat rumah tersebut untuk memeriksa ke dalam.
“Ada dua pemuda yang sedang duduk di dekat rumah itu, saya ajak buat periksa dua rumah yang ditinggal penghuni itu,” kata Buyung pada Kamis, 19 September 2024.
Buyung lantas meminta kunci rumah. Saat melihat ke dalam rumah, dia melihat seperti sekelebat bayangan. Menaruh curiga, ia pun meminta pertolongan ke warga yang lain. “Barulah ketahuan jika itu memang IS,” ujar dia.
Merasa terjebak, IS mencoba untuk melarikan diri. Tetapi, posisinya sudah terkepung warga yang tak sabar ingin segera menangkap pelaku pembunuhan Nia. IS pun akhirnya naik ke atas loteng rumah.
Sekitar 20 menit kemudian, personel Polres Padang Pariaman datang ke lokasi rumah untuk menangkap pelaku. Massa sempat berusaha masuk ke dalam rumah untuk menangkap IS. Tak lama, IS akhirnya diturunkan secara paksa dari dalam loteng.
Massa yang sudah emosional dan ingin membalas dendam, mencoba mendekati pelaku dan hendak memukul. Polisi bahkan beberapa kali harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengurai massa. Tetapi massa terus mencoba untuk mendekati pelaku.
Pelaku lalu dibawa petugas masuk ke dalam mobil Avanza hitam untuk dibawa ke Polres Padang Pariaman. Meski sudah diamankan di dalam mobil, warga tetap ingin menghakimi sendiri pelaku pembunuhan Nia tersebut. Massa juga beberapa kali berupaya menghadang mobil yang membawa pelaku, hingga sempat terjadi cekcok antara warga dan polisi.
Usai menangkap IS, polisi masih belum bisa memastikan motif pembunuhan yang dilakukan terhadap Nia Kurnia Sari. Menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, selama proses pemeriksaan keterangan IS kerap berubah-ubah. Karena itu, penyidik belum bisa menyimpulkan motif pelaku menghabisi nyawa Nia.
“Belum bisa kami pastikan motifnya. Besok akan kami umumkan,” kata Faisol, Kamis.
Meski begitu, Faisol mengatakan, saat diperiksa tersangka IS mengakui telah membunuh Nia Kurnia Sari. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti yang ada di tempat pelaku ditangkap. “Kami masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan pelaku,” ucap dia.
Faisol juga menyebutkan sampai saat ini jumlah pelaku pembunuhan masih satu orang. Penyidik pun akan terus mendalami apakah ada pelaku lainnya. “Sampai saat ini pelaku masih 1 dan masih proses pemeriksaan,” tuturnya.
Fachri Hamzah, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Banten