Selain kasus DJKA Kemenhub, Hasto Krisiyanto juga terseret dalam kasus suap yang melibatkan kader partai banteng, Harun Masiku pada 2019 silam. Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 10 Juni 2024.
Menurut laporan Majalah Tempo berjudul “Di Bawah Lindungan Tirtayasa”, kasus ini bermula ketika Harun Masiku, yang juga calon legislatif dari PDIP asal daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada pemilihan umum 2019, nekat ingin lolos ke parlemen, meski hanya memperoleh suara di urutan kelima.
Saat itu PDIP ingin Harun menggantikan Nazarudin Kiemas, calon legislator peraih suara terbanyak, yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan. Tapi sesuai aturan, KPU menetapkan Rizky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, sebagai calon anggota DPR.
Dalam kasus ini, Harun diduga memberikan suap kepada bekas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui beberapa perantara, termasuk staf kantor PDIP dan anggota partai lainnya.
Nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam beberapa laporan sebagai salah satu pihak yang turut serta dalam pengaturan aliran dana suap tersebut. Namun, hingga saat ini KPK masih belum dapat menangkap Harun Masiku yang kabur entah kemana.
Ade Ridwan Yandwiputra, Raden Putri berkontribusi laporan ini.